Tuesday, January 12, 2016

Ahok Enggan Campuri Sengketa Rumah Keluarga yang Disegel

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan mencampuri permasalahan sengketa lahan antara warga yang beralamat di Jalan Taman Kebon Sirih 3 Nomor 9, RT 09 RW 10, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dengan PT Asuransi Jiwasraya. Rumah warga itu disegel Jiwasraya sejak Rabu (6/1/2016) lalu. 

"Saya sudah minta Wali Kota (Jakarta Pusat) cek dan kalau saya baca beritanya, kasus ini sudah inkracht (berkeputusan tetap). Kalau persaingan hukum antar-orang, kami enggak bisa ikut campur," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (12/1/2016).  

Diana, sang pemilik rumah, dan keluarganya sudah menempati rumah itu sejak tahun 1946 lalu secara turun-temurun. Lahan itu, lanjut dia, merupakan kepemilikan Jiwasraya. 

Pada tahun 1994, Jiwasraya memperoleh sertifikat hak guna bangunan (HGB) untuk jangka waktu 30 tahun. 

Pihak asuransi itu pun telah berulang kali meminta Diana dan keluarga keluar, tetapi mereka tidak menyepakatinya. 

"Dia (keluarga Diana) minta ganti uang, tetapi enggak sesuai. Ini persoalan gugat-menggugat siapa yang lebih berhak (pakai lahan) karena dia sudah tinggal sejak 1946 dari kakeknya," kata Basuki.  

Karena itu, ia menginstruksikan Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede melakukan mediasi antara kedua belah pihak itu. 

Diana sebelumnya menyebutkan, perusahaan PT Asuransi Jiwasraya merupakan pihak yang menyegel rumahnya secara sepihak pada Rabu pagi. 

Saat penyegelan berlangsung, Diana mengaku melihat ada rombongan preman, tentara, dan polisi berkumpul di depan rumahnya.  

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hendro Pandowo membantah pihaknya ikut melakukan atau menyaksikan penyegelan. 

Menurut Hendro, kasus sengketa tanah di rumah Diana dinyatakan sudah lengkap berkas perkaranya atau P-21 dan akan segera disidangkan. 

"Sudah P-21 itu, kasusnya berawal dari laporan masyarakat. Kalau penyegelan, bukan polisi itu," ujar Hendro.

No comments:

Post a Comment