Friday, December 11, 2015

Saat Jokowi dan Ahok Absen di Acara KPK

KOMPAS.com/Sabrina Asril
Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat blusukan di kawasan Tanah Merah.


Dua tokoh nasional, Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), secara kebetulan tak menghadiri puncak peringatan Hari Antikorupsi Internasional di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung, Kamis (10/12/2015).
Kedua tokoh yang dikenal dekat ini sedianya diundang untuk menerima penghargaan antikorupsi, tetapi tak hadir atas alasan yang berbeda.

Presiden Jokowi tak hadir lantaran alasan kesehatan. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan saat membacakan sambutan yang tadinya akan dibacakan sendiri oleh Presiden.
"Pak Presiden menghubungi saya pada pukul 06.20, memerintahkan saya untuk membacakan pidatonya dalam Hari Antikorupsi ini. Beliau sampai last minute masih mencoba untuk hadir, tetapi kesehatan Presiden tidak terlalu baik, mungkin kelelahan yang agak panjang," kata Luhut.
Padahal, lanjut Luhut, kedatangan Jokowi ke Bandung sudah dirancang sedemikian rapi agar bisa membacakan pidatonya soal kampanye antikorupsi.
"Jadi, beliau minta maaf atas ketidakbisaannya. Beliau hadir di sini sudah dirancang dengan rapi. Beliau hadir di sini karena Wapres membuka konferensi internasional di Bali. Namun, karena kesehatan beliau, saya diperintahkan," kata Luhut.

Adapun alasan tak datangnya Ahok punya sekelumit cerita. Sejatinya, Ahok seharusnya menjadi pembicara pada acara Komisi Pemberantasan Korupsi bertema "Antikorupsi Sedunia".
Namun, KPK disebut membatalkan Ahok untuk menjadi pembicara. Mantan Bupati Belitung Timur ini pun mempertanyakan alasan KPK. Pasalnya, pembicara lainnya, di antaranya Menteri ESDM Sudirman Said, tidak dibatalkan.
"Padahal, Sudirman Said, semua (pembicara), enggak dibatalkan," ujar Ahok di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015).

KPK diketahui mengirimkan surat elektronik yang isinya membatalkan Ahok menjadi pembicara. Pada surat itu, tertulis yang menyampaikannya adalah pimpinan KPK.
Ahok mempertanyakan siapa pimpinan KPK yang membatalkannya menjadi pembicara.
"Saya juga enggak tahu siapa pimpinannya," ucapnya.
Bahasan yang akan dibicarakan pada acara tersebut, kata Ahok, sedianya mengenai apa yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI untuk mencegah gratifikasi atau uang hadiah kepada pegawai di luar gaji yang telah ditentukan.
Ahok memaparkan, Pemerintah Provinsi DKI merupakan provinsi pertama di Indonesia yang memaksakan pejabat sampai ke eselon IV harus memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) demi mencegah adanya gratifikasi.
"Pengalaman itu yang seharusnya saya ceritakan di acara itu. Nah, tiba-tiba, kasarnya, 'saya tidak boleh tampil'. Bilangnya cara untuk membagikan LHKPN ini dibatalkan, padahal Sudirman Saiddan yang lainnya tidak dibatalkan," ucapnya.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Ahok tetap diundang sebagai penerima penghargaan dalam Festival Antikorupsi yang diadakan di Bandung, Kamis.
"KPK mengundang Gubernur DKI sebagai pembicara dan sebagai penerima penghargaan gratifikasi untuk Pemprov DKI dalam rangkaian FESTA," ujar Yuyuk saat dikonfirmasi, Selasa (8/12/2015) malam.
Yuyuk mengatakan, KPK hanya membatalkan undangan Ahoksebagai pembicara karena adanya perubahan acara. Ia menjelaskan bahwa prasangka Ahok itu hanya kesalahan komunikasi.
"KPK serahkan ke Pak Ahok memenuhi undangan tersebut atau tidak," kata Yuyuk.
Belakangan, Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi memberi klarifikasi. Ahok tak hadir lantaran harus mengikuti rapat pembahasan anggaran dengan DPRD DKI Jakarta.
"Tadi dia telepon saya, sekitar pukul 10-an (10.00 WIB). (Dia) menyampaikan permohonan maaf tidak jadi hadir ke Bandung dan mewakilkan ke Inspektorat DKI karena dia bilang ada urusan pembahasan anggaran dengan DPRD (DKI Jakarta)," kata Johan saat dihubungi, Jakarta, Kamis.
Johan mengaku pihaknya bisa menerima alasan Ahok karena Ahokjuga mengurus kegiatan untuk rakyat.
"Iya, Pak Ahok, kami memahami itu urusan penting juga untuk rakyat," kata Johan mengulang jawabannya kepada Ahok.
Menurut Johan, undangan acara ke Ahok memang ada dua. Karena ada perubahan acara, Ahok hanya diundang untuk menerima penghargaan DKI Jakarta sebagai pengelola gratifikasi terbaik.
"Jadi yang sebagai penerima penghargaan masih diundang," kata Johan.
Adapun Ahok lalu mengutus Inspektorat DKI Jakarta untuk menerima penghargaan tersebut. Mantan kader Partai Gerindra itu memilih tinggal di Jakarta untuk hadir pada rapat Badan Anggaran yang diselenggarakan DPRD DKI. 

No comments:

Post a Comment