Thursday, June 26, 2014

Puluhan Rumah Dibongkar untuk Proyek MRT

JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga puluh delapan rumah yang berlokasi di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta. 

Pembongkaran tersebut terkait pembebasan lahan untuk pembangunan proyek MRT (mass rapid transit). 

"Sebenarnya, ada 68 rumah yang harus dibongkar, tetapi 30 rumah belum bisa dibongkar karena masih bermasalah soal ganti rugi dan kepemilikan lahan," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi di lokasi pembongkaran, Kamis (26/6/2014).

Kukuh menambahkan, 30 rumah yang dibongkar tersebut terletak di sepanjang jalan antara terminal Lebak Bulus dan perempatan Pasar Jumat. Tidak ada warga yang menolak pembongkaran tersebut, kata Kukuh.

Menurut salah seorang warga, ganti rugi lahan memang sudah diberikan sejak lebih kurang setahun lalu. Ganti rugi yang diterima warga sesuai NJOP yang berlaku, yaitu sekitar Rp 4-6 juta per meter persegi. 

Meskipun ganti rugi sudah diterima sejak lama, berdasarkan pantauan Kompas.com, ada warga korban pembebasan lahan yang baru pindah hari ini ketika rumah akan dibongkar.

No comments:

Post a Comment