Sunday, June 29, 2014

Keluarga Yusri Minta Bukti Tentara Pembakar Juru Parkir Monas Ditahan

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Yusri tidak percaya tentara pembakar juru parkir di Monas, Pratu Heri, telah ditangkap dan diberhentikan dari TNI AD. Andre, adik ipar Yusri, meminta buktinya.

"Ooh udah ditahan? Sudah dipecat? Saya memang liat sih berita itu di berbagai media. Tapi saya engak akan percaya. Soalnya saya belum lihat dengan mata dan kepala saya sendiri kalo si oknum itu ditahan dan dihukum," kata Andre kepada Warta Kota, Minggu (29/6/2014).

Andre mengatakan, keluarga baru percaya jika pihak TNI memperlihatkan pelaku pembakar kini mendekam di sel tahanan. Kejadian yang menimpa kakak iparnya itu membuat dia semakin tak percaya dengan TNI.

"Halah, bohong itu. Gue belum percaya. Sering banget mereka (pihak TNI) memberikan informasi ditahan, dihukum, atau diapalah, padahal enggak sesuai faktanya. Kasih liat ke keluarga Yusri kalau benar oknum itu sudah ditahan," tuturnya kembali.

Sebelumnya diberitakan, pihak Pomdam Jaya sudah menyerahkan berkas-berkas pemeriksaan kepada Oditurat Militer untuk segera disidangkan pada awal Juli 2014. Untuk hukumannya,  Pratu Heri akan dikenakan Pasal 354 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

Selain itu, Pomdam Jaya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk AH (23) yang merupakan teman korban dan ada di tempat kejadian.

Yusri, seorang juru parkir liar di Monas, dibakar oleh anggota TNI bernama Pratu Heri. Kejadian tersebut dilatarbelakangi karena Yusri kurang memberikan uang setoran ke pelaku. Pelaku kesal, dan membakar tubuh korban dengan menyiramkan bensin menggunakan botol air mineral. (Panji Baskhara Ramadhan)

No comments:

Post a Comment