Monday, June 30, 2014

Bawaslu Segera Panggil Fahri Hamzah Soal Kicauan Jokowi 'Sinting'

Jakarta - Tim advokasi Jokowi-JK melaporkan politikus PKS Fahri Hamzah atas kicauannya di twitter yang menyebut capres Joko Widodo 'sinting'. Bawaslu akan mengkaji laporan itu dan segera memangil Fahri Hamzah.

"Kita akan panggil, mudah-mudahan bisa ketemu," kata Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak dalam jumpa pers di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakpus, Senin (26/6/2014)

Pemanggilan itu menurut Nelson, sesuai prosedur Bawaslu dalam menindak setiap laporan yang masuk untuk menglarifikasi dugaan pelanggaran kampanye.

Dalam hal ini, Fahri dianggap melanggar UU No 42 tahun 2008 pasal 41 ayat 1 huruf C yang berbunyi, 'pelaksana, peserta dan petugas kampanye dilarang menghina, seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/pasangan calon lain'.

Saat ditanya kapan surat pemanggilan itu akan dilayangkan, Nelson menyebut akan mengkajinya lebih dulu dalam rapat Bawaslu. "Kami perlu kaji dulu," ucapnya.

Sebelumnya, tim kampanye Jokowi-JK melaporkan politisi PKS Fahri Hamzah ke Bawaslu lantaran dianggap merendahkan capres Joko Widodo. Mereka melaporkan kicauan Fahri di twitter yang menyebut Jokowi 'sinting'.

Kicauan itu dilontarkan Fahri Hamzah melalui akun twitternya @fahrihamzah pada 27 Juni 2014 sekitar pukul 10.40. "Jokowi janji 1 Muharram hari Santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting!" kicau Fahri.

Kicauan Fahri itu menanggapi janji Jokowi atas tuntutan santri di Pondok Pesantren Babussalam, Banjarejo, Malang, Jawa Timur, agar menjadikan 1 Muharram sebagai hari santri nasional.

"Pernyataan saudara Fahri Hamzah tidak hanya membuat kami tim, relawan, simpatisan, pemilih potensial Jokowi-JK tersinggung, tetapi juga melukai sekitar 3,7 juta santri yang ada di Indonesia," ucap ketua tim advokasi Komite Pemenangan Jokowi-JK, Mixil Mina Munir siang tadi.

No comments:

Post a Comment