Monday, June 30, 2014

Ahok Bakal Awasi Ketat CPNS Baru

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan melakukan pengawasan ketat terhadap calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru yang telah ditempatkan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tingkat kelurahan, kecamatan, dan kotamadya atau kabupaten. 

"Pegawai yang baru masuk, kita ingin mereka ada di frontterdepan pelayanan. Kalau mereka sudah bisa betul-betul teruji, dua tahun baru diangkat jadi PNS," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Senin (30/6/2014). 

Selain melihat optimalisasi pelayanan publik, pria yang akrab disapa Ahok itu juga akan melihat kesetiaan CPNS dalam melakukan pekerjaannya. Jika mereka tetap setia dan tidak berpindah pekerjaan, maka mereka akan diberi peluang untuk memiliki jenjang karier di Pemprov DKI. 

Bila tidak setia, mereka akan dicoret dari daftar kepegawaian Pemprov DKI. Para CPNS DKI juga diberi tugas untuk mengawasi kinerja lurah, camat, wali kota, dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. 

"Nah, saya bisa mencoret mereka dari PNS, kalau dia enggak melakukan perlawanan. Tapi kalau mereka melakukan perlawanan, jadi ketahuan nih kalau PNS yang lama yang enggakbener. Di situ baru kita akan lebih tegas lagi," ujar dia.

Ke depannya, Pemprov DKI berencana menurunkan jabatan PNS golongan eselon yang berkinerja buruk menjadi staf biasa. Untuk merealisasikan hal itu, DKI perlu membuat payung hukumnya. 

"Memang pejabat-pejabat eselon pun sudah mau saya stafkan. Tapi tergantung peraturan, kita baru siapkan dulu CPNS yang baru. Pasukan PTSP kan baru masuk hari ini," kata Basuki.

No comments:

Post a Comment