Friday, June 27, 2014

Pegawai BPPT Sumbang Rp 140 Juta Untuk Dukung Tersangka TransJ Karatan

Jakarta - Puluhan pegawai Badan Pengembangan dan Penerapan Teknologi (BPPT) memberi dukungan Prawoto, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan TransJakarta tahun anggaran 2013. Mereka mengumpulkan dana yang diberikan kepada istri Prawoto.

Sumbangan yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp 140 juta 500 ribu dan diserahkan kepada Dewi, istri Prawoto di Aula Gedung Pusat Inovasi Bisnis dan Manajemen BPPT, Puspiptek, Serpong, Jumat (27/6/2014).

"Saya yakin suami saya tidak pernah mengambil yang bukan haknya. Saya yakin suami saya tidak pernah terlibat korupsi," ujar Dewi sembari terisak.

Untuk kasus ini, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 4 tersangka termasuk Prawoto. Prawoto ditetapkan sebagai tersangka sebagai Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi bersama dengan eks Kadishub DKI Udar Pristono.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 9 Mei 2014 melalui surat perintah penyidikan nomor: Print-32/F.2/Fd.1/05/2014 (untuk tersangka Udar) dan Print-33/F.2/Fd.1/05/2014 (untuk tersangka Prawoto). Hingga kini keduanya belum ditahan.

Kemudian untuk 2 tersangka lainnya adalah pegawai Dishub DKI yaitu Setyo Tuhu selaku Ketua Panitia Pengadaan dan R Drajat A selaku Pejabat Pembuat Komitmen. Kedua tersangka ini telah ditahan oleh penyidik kejaksaan.

No comments:

Post a Comment