Friday, June 27, 2014

Bawaslu: 'Surat Cinta' Prabowo untuk Guru itu Melanggar Peraturan Kampanye

Jakarta - 'Surat cinta' Prabowo Subianto kepada guru di sejumlah sekolah berujung polemik panjang. Tak terima lembaga pendidikan dijadikan bagian dari ladang politik, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) pun melaporkan aksi itu ke Bawaslu. Apa tanggapan Bawaslu?

"Ini terkait dengan soal pelanggaran terhadap kampanye dengan dilakukan di fasilitas pemerintah karena itu dikirimkan lewat sekolah-sekolah. Kalau itu dikirimkan ke masing-masing orang, nggak ada pelanggaran. Yang diduga salah adalah karena itu dikirimkan lewat fasilitas pendidikan, yaitu sekolah," tutur Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (27/6/2014).

Nelson menduga surat-surat ini tidak hanya tersebar di Jabodetabek saja, tetapi juga di berbagai daerah lainnya. Meski demikian, dia tidak mau menuduh siapa dalang di balik pengiriman surat ini karena masih dalam penyelidikannya.

"Ini kelihatannya menyebar. Cuma sekali lagi kami tidak menuduh apakah ini dilakukan oleh pasangan calon atau pendukung pasangan calon nomor 1 atau siapapun tapi saya kira ini adalah cara-cara yang tidak baik dan melanggar aturan karena disampaikan melalui sekolah," tegas Nelson.

"Kalau secara pribadi saya tidak masalah. Yang paling sulit adalah menemukan siapa yang mengirimkan ini. Tentu kami tidak menuduh pasangan pak Prabowo apakah dia menulis surat itu atau tidak. Saya kira beliau juga sudah tahu siapa yang mengirim. Kami akan tanyakan nanti," lanjutnya.

Nelson mengatakan perbuatan ini bisa dikenakan sanksi berupa administratif. FSGI yang diwakili oleh Sekjen FSGI sekaligus Kepala Sekolah SMUN 76 Cakung, Jawa Timur, Retno Listyarti dan Presidium FSGI yang juga guru di SMUN 100 Jakarta, Guntur Ismail.

Sekadar informasi, amplop surat itu terdapat gambar wajah Prabowo Subianto berkemeja putih dan mengenakan peci hitam di bagian samping kanannya. Begitu juga dalam suratnya yang dibubuhi gambar dan tanda tangan capres nomor urut satu tersebut.

Surat ini dikirimkan melalui kantor pos pada Senin tanggal 16 Juni 2014. Menurut informasi, SMUN 100 Jakarta menerima 60 surat, SMUN 76 Jakarta menerima 35 surat dan SMUN 56 Jakarta 3 surat.

No comments:

Post a Comment