Wednesday, December 16, 2015

Paripurna RAPBD DKI 2016 Batal, Ini Alasan Ahok

Rapat paripurna pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2016 batal dilaksanakan, Selasa (15/12/2015) ini.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berdalih pembatalan ini disebabkan karena aturan tidak mengizinkan paripurna pembahasan RAPBD dilakukan langsung setelah kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). 
"Dalam peraturan harus ada beberapa hari untuk meng-input(anggaran) lagi, baru paripurna (pembahasan RAPBD)," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (15/12/2015). 
Pihak eksekutif, kata dia, diberi waktu tiga hari untuk menginput RKA (rencana kerja anggaran). Nota kesepahaman KUA-PPAS 2016 disepakati Pemprov DKI dan DPRD DKI pada Senin (14/12/2015) kemarin.
Sementara paripurna pembahasan RAPBD 2016 sedianya dijadwalkan Selasa siang ini.
"Walau kami sudah siap, ya tetap saja saya salah. Karena KUA-PPAS menuju RAPBD itu ada waktunya, enggak bisa dibahas dalam hitungan jam," kata Basuki. 
RKA disusun oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setelah nota kesepahaman KUA-PPAS 2016 ditandangani. Total KUAPPAS 2016 diketahui Rp 66,29 triliun. 

Rencananya, paripurna pembahasan RAPBD 2016 diselenggarakan Kamis (17/12/2015). Kemudian Jumat (18/12/2015), fraksi DPRD akan menyampaikan pandangan atas penyampaian RAPBD oleh Basuki. 

Sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD, pada Sabtu (19/12/2015), Basuki akan menyampaikan pandangan akhir RAPBD 2016. Targetnya, Raperda APBD DKI 2016 disahkan pada 23 Desember 2015. (Baca: Pemprov DKI Belum Selesaikan RKA, Rapat Paripurna Raperda APBD Ditunda )

No comments:

Post a Comment