Tuesday, December 1, 2015

Ahok Publikasikan Anggaran DKI 2016 ke Situs "www.jakarta.go.id"

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut sudah menayangkan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2016 ke website milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta,www.jakarta.go.id.
Adapun jumlah KUA-PPAS DKI 2016 mencapai Rp 66 triliun. 
"Semua (program) yang kami ajukan ke KUA-PPAS, sampai lembar ketiga sudah ada di sana (jakarta.go.id)," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (1/12/2015). 
Masyarakat, lanjut dia, bisa melihat lengkap komponen program di situs tersebut. Bahkan, KUA-PPAS 2016 yang dimasukkan ke situs sama persis seperti dokumen KUA-PPAS yang diserahkan Pemprov DKI kepada DPRD DKI.

Seluruh kegiatan di dalam KUA-PPAS disertai lengkap dengan nilai anggarannya. (Baca: Target Baru, APBD DKI 2016 Disahkan 21 Desember 2015)
"Kalian buka saja KUA-PPAS kami sudah lengkap semua yang mana yang kami coret. Bahkan yang saya kerjain sampai 11 hari itu, ada Rp 6 triliun lebih, ada sekitar Rp 4 triliun lebih lah penghematannya," kata Basuki. 
Pemborosan itu dialihkan untuk menaikkan gaji dan honor pegawai harian lepas (PHL) serta petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU).
Honor yang diberikan ke PHL meningkat sesuai nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2016. Dari Rp 2,7 juta menjadi Rp 3,1 juta.
"Termasuk untuk beli mesin di kecamatan. Kami sudah paparkan semua di jakarta.go.id," kata Basuki. (Baca: Kejar Tayang APBD 2016)

No comments:

Post a Comment