Tuesday, October 7, 2014

Polisi Masih Buru Penanggung Jawab Demo Tolak Ahok

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polda Metro Jaya masih mencari NV, salah satu pemimpin Front Pembela Islam (FPI) dan penanggung jawab aksi di DPRD DKI Jakarta yang berakhir ricuh pada Jumat lalu. 

"Barangsiapa yang mengetahui keberadaannya laporkan pada kami, akan kami tindak lanjuti untuk penangkapan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di kantornya, Selasa (7/10/2014). 

Polisi telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus anarkisme demo di depan DPRD tersebut. Empat di antaranya masih anak-anak sehingga hanya dikenai wajib lapor. 

Rikwanto menuturkan, satu pemimpin FPI, Shahabuddin Anggawi, yang juga ditetapkan sebagai tersangka, sudah menyerahkan diri beberapa hari lalu. 

Unjuk rasa yang digelar di depan DPRD untuk menolak Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur itu berakhir ricuh pada Jumat lalu. 

Enam belas polisi terluka, termasuk Kepala Polsek Gambir Ajun Komisaris Besar Polisi Putu Putera Sadana. Empat personel polisi masih menjalani perawatan di RS Kramat Jati. Adapun Putu dirawat di RS Pelni. 

Para tersangka dikenakan Pasal 214 ayat (1) dan ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindakan melawan petugas dan atau Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang perusakan barang secara bersama-sama dan atau pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan atau pasal 406 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara.

No comments:

Post a Comment