Friday, October 31, 2014

KPK: Langkah Ahok Minta Pejabat Laporkan Harta Patut Ditiru

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP mengapresiasi langkah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang meminta semua pejabat Pemprov DKI untuk melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Langkah ini perlu ditiru oleh pemerintah daerah lain.
"Langkah dia (Basuki) yang kali ini perlu ditiru dalam konteks LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara). Kami sepakat dengan langkah Ahok. Nanti kami sampaikan ke pemda yang lain," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/10/2014).
Johan mengatakan, baru Pemprov DKI Jakarta yang berinisiatif mewajibkan semua pejabat, mulai dari gubernur hingga lurah, untuk mendaftarkan harta kekayaannya. Basuki berencana menjadikan pelaporan harta kekayaan sebagai salah satu syarat dalam menjaring pejabat publik.
"Ini upaya bagus, perlu diapresiasi dan tentu akan kita tindak lanjuti ke depan terkait upaya ini," kata Johan.
Selain itu, KPK juga mengusulkan adanya program pengendalian gratifikasi di pemerintahan daerah. Dengan demikian, ada peningkatan kesadaran pejabat daerah untuk melaporkan gratifikasi. "Program pengendalian gratifikasi sudah ada di 37 instansi dan BUMN. Sudah jalan semua," ujarnya.
Sebelumnya, Basuki ingin masyarakat dapat mengawasi gaya hidup pejabat daerah hingga lurah dan camat. Salah satu indikatornya melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang dilaporkan ke KPK.
"Jadi, kalau lurah diklik akan keluar LHKPN-nya. Jadi, masyarakat nanti ke depan bisa bantu mengawasi gaya hidup lurah camatnya cocok apa enggak," ujar pria yang kerap disapa Ahok tersebut seusai melakukan diskusi dengan KPK di Gedung KPK, Jumat siang.

No comments:

Post a Comment