Friday, October 31, 2014

Ahok ke Pejabat Baru: 3 Bulan Program Tak Jalan, Langsung Distafkan!

Jakarta - Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempersiapkan satu sistem untuk memperbaiki pelayanan di DKI. Ke depannya, kata Ahok dia tidak akan segan-segan untuk mencopot pejabat yang tidak punya kinerja baik.

Menurutnya, setiap pejabat yang baru dilantik harusnya juga diminta untuk meneken program kerja yang terukur tiap bulan. Dengan begitu, jika kepala SKPD atau UKPD main-main dalam bekerja, dia bisa langsung mencopotnya. 

“Ke depan, tidak hanya tandatangan integritas saja, tapi kita sudah siapkan setiap kepala eselon yang dilantik harus tandatangan dan mengisi program kerjanya tiap bulan itu apa. Jadi jelas terukur. Begitu kelihatan tiga bulan programnya enggak jalan, langsung kita stafkan, tidak kita carikan posisi lagi,” kata Ahok di Balai Kota, Jumat (31/10/2014).

Ahok berujar komitmen seperti itu harus dilakukan secara tegas. Sehingga tak ada lagi kadis atau pejabat yang bekerja tapi tanpa menunjukkan progress yang berarti. 

Dia juga mengingatkan pada 8 pejabat PNS yang baru dilantiknya hari ini agar tidak merasa terlalu aman sehingga tidak bekerja dengan baik. Ahok mengancam akan langsung mencopot mereka dari jabatan barunya jika dianggap tidak bisa bekerja.

“Untuk pejabat yang baru dilantik, jangan merasa aman juga. Begitu bapak ibu tidak beres langsung kita copot jadi staf. Jadi sistemnya sangat jelas,” ujarnya.

Siang tadi Ahok mencopot dua pejabat DKI yang dianggapnya sangat lamban dan menghambat program DKI, yakni mantan Kadis PU Manggas Rudi Siahaan dan mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Endang Widjajanti.

Sebagai gantinya dia melantik Agus Priyono jadi Kadis PU, dan Heru Budi Hartono sebagai Kepala BPKD. Saat bersamaan dia juga mengangkat Noor Syamsu menjadi Kepala BPTSP, I Gede Dewa Sony jadi Kepala Badan Layanan Pengadaan (BLP), Muhammad Mawardi jadi Kepala Biro KDH-KLN, Irvan Amtha sebagai Wakil Kepala BPTSP, serta Sarwo Handayani dan M. Yusuf menjadi anggota TGUPP.

No comments:

Post a Comment