Friday, October 31, 2014

Dicopot dari Kadis PU, Tunjangan Manggas Menciut dari Rp 25 juta ke Rp 3,5 Juta

Jakarta - Manggas Rudi Siahaan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum oleh Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok menilai bawahannya itu tak punya kinerja yang memuaskan.

Tak sekedar memutasi bawahannya, Ahok juga benar-benar membuktikan komitmennya untuk menstafkan pegawai yang dianggap tak bekerja dengan baik. Tunjangan Manggas pun menciut gara-gara posisinya hanya non eselon.

"Sambil menunggu saran berikut, sekarang jadi staf sementara, non eselon. Dia bisa staf di mana saja, bisa jadi staf Sekretaris Daerah (Saefullah) atau di mana yang membutuhkan," kata I Made Karmayoga, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2014).

Seiring dengan pencopotannya, Manggas juga tak lagi mendapat tunjangan jabatan. Hal ini tentunya akan membuat penghasilan Manggas jauh berkurang dibanding sebelumnya saat menjadi pejabat eselon II.

"Kalau non eselon itu berpengaruh pada TKD. Kalau staf, TKD-nya berkisar Rp 3,5 juta tergantung golongan dan masa kerja. Sedangkan pejabat eselon II TKDnya Rp 25 juta. Jauh berkurang," jelasnya.

Manggas distafkan lantaran sejak diangkat Jokowi jadi Kadis PU pada 13 Februari 2013 lalu, menurut Ahok, terlalu lamban bekerja. Dia juga tak bisa membawa Dinas PU bekerja cepat untuk mengatasi masalah banjir dan jalan berlubang.

Ahok acap kali menyindir Manggas dalam beberapa kesempatan. Apalagi Manggas pernah punya target mewujudkan Jakarta bebas jalan berlubang pada 2013.

Padahal kenyataannya, hingga kini banyak jalan raya di Ibukota yang berlubang dan sampai menelan korban jiwa.

Selain itu, Manggas juga sempat menolak meneken dokumen pembayaran proyek JEDI sehingga menghambat penanggulangan banjir.

Hal ini membuat Ahok kesal dan akhirnya siang tadi dia melantik Agus Priyono, mantan wakil kepala dinas PU menjadi Kadis PU. Dia adalah salah satu dari 8 pejabat PNS eselon II yang diharap Ahok bisa membantunya mewujudkan program Jakarta Baru.

No comments:

Post a Comment