Friday, October 24, 2014

Kepala ULP DKI: Penyerapan Anggaran Rendah Bukan Gara-gara Kami

Alsadad RudiKepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) DKI Jakarta I Gede Dewa Soni Aryawan.

JAKARTA, KOMPAS.com - Rendahnya penyerapan anggaran yang terjadi di DKI Jakarta pada tahun ini dinilai rendah akibat lelang proyek yang harus dilakukan di Unit Layanan Pengadaan (ULP). 

Terkait hal ini, Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) DKI Jakarta, I Gede Dewa Soni Aryawan membantahnya. Soni menganggap keberadaan ULP sebenarnya tidak bisa dijadikan alasan rendahnya penyerapan anggaran. 

Ia mengatakan, mekanisme lelang yang dilakukan di ULP tak memiliki perbedaan dengan lelang yang dilakukan di SKPD masing-masing pada masa sebelumnya. 

"Banyak yang bilang ini sistem baru, tapi sebenarnya tidak. Perpresnya pun masih perpres yang lama. Cuma sekarang tempatnya aja di ULP. Jadi kayak dulu bikin SIM di Polres, diubah jadi di Polda. Tapi aturannya masih sama," kata Soni, di Balaikota Jakarta, Jumat (24/10/2014). 

"Dugaan saya yang dulu itu (saat lelang masih di SKPD masing-masing) mungkin kalaupun ada kekurangan dokumen masih bisa diproses, tapi kalau di ULP tidak bisa," Soni menambahkan. 

Soni berharap, seiring dengan akan dinaikannya status ULP menjadi badan, segala hal yang terjadi pada saat ini tidak terulang lagi. Apalagi, kata dia, saat nantinya telah menjadi Badan Layanan Pengadaan, maka secara otomatis jumlah pegawai yang ditempatkan di instansi tersebut juga akan semakin banyak. 

"Mudah-mudahan nanti kalau sudah jadi badan lebih cepat kerjanya. Tidak ada lagi yang gagal lelang," ujar Soni. 

ULP merupakan instansi baru yang dibentuk sekitar akhir 2013. Keberadaannya bertujuan untuk mengkoordinasi lelang-lelang proyek agar lebih terpadu. Sebelumnya, lelang-lelang proyek di DKI dilakukan di SKPD masing-masing.

No comments:

Post a Comment