Friday, October 31, 2014

Temui Ahok, Menteri Yasonna Sebut Bukti Dirinya Tak Pakai Birokrasi Rumit

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly siang ini menyambangi kantor Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama. Di Balai Kota, Yasonna berbicara tentang bekerja secara cepat dan efisien.

Pria kelahiran Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, ini menyatakan dia ingin mendobrak kebiasaan lama di mana seorang menteri jarang turun langsung menghadap ke pejabat daerah. Hal ini mirip seperti yang sering dicontohkan oleh Presiden Jokowi yang tidak terlalu mau terikat dengan birokrasi. 

“Jadi sekarang kita kerja dengan cepat. Menteri juga mau ketemu dengan gubernur atau wali kota juga boleh, enggak perlu pakai birokrasi,” kata dia kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2014).

Yasonna datang tanpa protokoler yang rumit. Dia hanya terlihat didampingi oleh dua orang ajudan yang sekaligus jadi stafnya.

Dia menuturkan kedatangannya untuk meminta bantuan Ahok mempercepat perizinan renovasi gedung Imigrasi di Jakarta Barat. Pihaknya ingin memperluas gedung milik pemda itu agar pelayanan pembuatan paspor bisa lebih cepat dan warga tak perlu antri terlalu lama.

“Supaya cepat saya langsung saja menghadap dan bertemu pak Plt gubernur, jadi biar langsung bisa difasilitasi. Pak Ahok bilang akan membantu untuk percepat nanti saat Wali Kota Jakarta Barat kirim surat,” kata dia.

Selain berbicara soal hal tersebut, sambil makan siang selama satu jam keduanya juga membahas tentang kerjasama yang bisa dilakukan dengan pemprov DKI. Salah satunya rencana untuk pembangunan lapas di Cengkareng.

“Kerjasama lain nanti kami akan rancang, apa yang bisa. Misalnya tanah di Cengkareng, mungkin bisa kami jadikan lapas tapi itu harus kami pelajari dulu,” tutur Yasonna.

Adapun Ahok mengapresiasi kedatangan Menteri Yasonna ke kantornya. Menurutnya saat bicara secara tertutup mereka juga membicarakan kemungkinan kerjasama yang lain. “Ya kebanyakan tadi ngobrol saja, karena kita juga sudah teman lama dari sejak Komisi II DPR juga,” ucap Ahok. 

No comments:

Post a Comment