Friday, October 31, 2014

Ibu dari Penghina Jokowi Digandeng Fadli Zon Datangi Mabes Polri

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon, bersama keluarga dari MA (24), pria yang dituduh melakukan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo, mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat (31/10/2014). Kedatangan Fadli, diakui untuk memberi bantuan dalam proses hukum MA. 

"Kami concern dan prihatin dengan MA yang dituduh melakukan pelanggaran hukum terkait penghinaan terhadap Pak Jokowi. kami ingin meneliti dan mengkaji proses hukum MA," ujar Fadli, sebelum memasuki Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. 

Kedatangan Fadli Zon sekitar pukul 10.40, juga didampingi oleh keluarga MA. Tampak ibu MA, yaitu MR (48), memegang tangan Fadli Zon. Mereka datang juga bersama ayah MA, serta dua orang kerabat laki-laki. 

Selain itu, kedatangan Fadli juga ditemani seorang kuasa hukum. Sebelumnya, pada Jumat pagi, Fadli terlebih dulu mendatangi kediaman MA, di Ciracas, Jakarta Timur. Kedatangan Fadli juga diakui untuk mempertemukan MA dengan ibunya. 

MA ditangkap pada Kamis (23/10/2014) di rumahnya, Jalan H Jum, Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Sehari kemudian, ia ditahan di Mabes Polri. 

Penangkapan MA bermula saat Kasubdit Cyber Crime Mabes Polri melakukan penyelidikan mengenai siapa yang membuat serta menyebarkan foto pornografi Jokowi. Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan sebuah akun Facebook atas nama Arsyad Assegaf yang diketahui dimiliki oleh MA. MA yang bekerja sebagai pegawai di rumah makan tersebut, dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal pornografi dalam Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik, serta Pasal 310 dan 311 UU KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Barang bukti yang digunakan polisi adalah akun Facebook atas nama Arsyad Assegaf.

No comments:

Post a Comment