Friday, October 31, 2014

Dicopot Ahok, Manggas Tak Lagi Dapat Tunjangan Jabatan

JAKARTA, KOMPAS.com — Pasca-pencopotan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Manggas Rudy Siahaan dipastikan akan mengalami penurunan penghasilan. Meski masih mendapatkan gaji pokok sebagai pegawai negeri sipil eselon II, Manggas tidak akan lagi mendapatkan tunjangan jabatan. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) I Made Karmayoga mengatakan bahwa pasca-pencopotan, Manggas akan ditempatkan sebagai staf di salah satu jabatan. Kemungkinan besar ia akan menempati posisi sebagai staf Sekretaris Daerah Saefullah.

"Kalau jadi staf ya tidak dapat tunjangan kinerja daerah. Besarnya tunjangan tergantung pangkat dan golongan, masa kerja. Kalau pejabat eselon II itu sekitar Rp 25 Juta," kata Made seusai acara pelantikan pejabat eselon II, di Balaikota Jakarta, Jumat (31/10/2014). 

Selama menjadi Kepala Dinas PU DKI per 13 Februari 2013, Manggas kerap dimarahi Ahok. Dia kerap naik pitam karena menilai kinerja Manggas lamban dalam mengatasi banjir dan jalan berlubang di Jakarta. 

Manggas kerap mengungkapkan berbagai janjinya untuk dapat meminimalkan semua permasalahan infrastruktur Ibu Kota. Bahkan, Manggas pernah memiliki target "Jakarta zero hole" pada tahun 2013. Namun nyatanya, banyak jalan raya di Jakarta yang masih berlubang dan rusak. Hal ini diperparah dengan banyaknya korban jiwa akibat jalan rusak tersebut. 

Saat acara pelantikan kepala dinas PU yang baru pada Jumat pagi, Manggas tak hadir. Made mengaku tak mengetahui pasti perihal ketidakhadiran Manggas. Sebagai informasi, Manggas digantikan oleh Agus Priyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Dinas PU. 

"Ya, mau gimana beliaunya. Tapi serah terima di Kantor PU kan juga bisa kan. Mungkin berhalangan," ujar Made.

No comments:

Post a Comment