Friday, October 31, 2014

Setelah Dicopot Ahok, Tugas Manggas Terserah Sekda

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mencopot Manggas Rudy Siahaan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI. 

Apa jabatan baru apa yang akan diberikan Ahok kepada Manggas?

"Jadi staf saja, non-eselon, bisa jadi staf sesuai arahan Sekretaris Daerah (Sekda) atau jadi staf TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan)," kata Ahok, di Balaikota, Jumat (31/10/2014).

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI I Made Karmayoga mengatakan untuk sementara Manggas menjadi staf non-eselon. Dengan demikian ia bisa fleksibel ditempatkan maupun diarahkan ke mana saja. 

Sekda DKI Saefullah yang berhak untuk memberi instruksi tugas pekerjaan kepada Manggas. "Pak Rudy fleksibel, tugasnya tergantung arahan Sekda. Ya bisa dibilang (kerja) serabutan, tapi itu bahasanya kasar, ya, hahahaha," kata Made diiringi tawa.
  
Sebelumnya, Ahok melantik Agus Priyono menjadi Kepala Dinas PU DKI menggantikan Manggas. Agus sebelumnya menjadi Wakil Kepala Dinas PU DKI.

Ahok berulang kali memberi isyarat bakal memecat Manggas dari jabatannya. Kinerja Manggas yang lambat untuk mengantisipasi banjir serta jalan rusak membuat Basuki selalu naik pitam padanya. 

No comments:

Post a Comment