Thursday, October 2, 2014

Penyidikan Dihentikan, Fasad Ambruk di Kantor Ahok karena Faktor Alam

Alsadad RudiTim Labfor Polri saat berada di Balaikota Jakarta, Rabu (3/9/2014). Kedatanhan mereka untuk melakukan pemeriksaan terhadap fasad Gedung Blok G yang mengalami runtuh pada sisi bagian timur, pekan lalu.

JAKARTA, KOMPAS.com - Investigasi dan penyebab ambruknya fasad atau pelapis dinding yang terletak tepat di atas ruang kerja Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, di Balaikota Jakarta, dihentikan. 

Runtuhnya fasad di Balaikota Jakarta itu disebabkan karena faktor alam. Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja seusai melakukan penyelidikan selama hampir satu bulan, sejak kejadian perkara pada 28 Agustus 2014 lalu. 

"Kejadian runtuhnya Aluminium Composit Panel (ACP), rangka ACP, dan sirip ACP di Gedung Balaikota Blok G sisi Timur pada hari Kamis 28 Agustus lalu, disebabkan karena faktor alam," kata Tatan, dalam keterangannya, Kamis (2/10/2014).

Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan pemeriksaan laboratorium oleh Puslabfor Mabes Polri. Penyelidikan pun resmi dihentikan pada 20 September 2014 lalu.

Senada dengan Tatan, Kepala Biro Umum DKI Jakarta Agustino Darmawan membenarkan robohnya fasad yang menyebabkan beberapa ruang lantai 3 rusak karena faktor alam. Biaya perbaikan, ditanggung oleh PT Jaya Konstruksi, selaku kontraktor. Sebab, fasad baru dipasang selama tiga tahun. 

Perbaikan dibuat dengan konstruksi yang lebih ringan dan baut yang lebih kuat. "Hasil penyelidikan, karena korosinya lemah. Sehingga tidak bisa menunjang beban dan ada beberapa baut yang sudah lepas," kata Agustino. 

Sebanyak tujuh orang diperiksa dalam kasus tersebut, dan Agustino menjadi salah satu di antaranya. Enam orang lainnya yakni staf pengamanan dalam (pamdal) Daliman dan Agung Prasetyo. 

Kemudian Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Yonathan Pasodung, Direktur PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Rajendra (pelaksana), Direktur PT Arkoni Achmad Noerzaman (perencana), dan Direktur Utama PT Bina Karya Swingly Parubak (pengawas).

No comments:

Post a Comment