Friday, October 17, 2014

Hadiri Pelantikan Jokowi-JK, Anggota Dewan Dapat Honor Rp 600.000

Kompas.com/Dani PrabowoSejumlah anggota DPR dari berbagai fraksi maju ke meja pimpinan sidang sementara yang dipimpin oleh Popong Otje Djunjuna, Rabu (1/10/2014) malam. Sidang paripurna kedua yang diikuti anggota DPR periode 2014-2019 berlangsung ricuh, setelah anggota Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu protes meminta agar Popong menutup terlebih dahulu rapat konsultasi antar fraksi yang digelar sebelum sidang paripurna.

JAKARTA, KOMPAS.com — Setiap anggota DPR/MPR yang menghadiri acara pelantikan Joko Widodo-Jusuf Kalla akan mendapat honor sebesar Rp 600.000 dari Sekretariat Jenderal MPR. 

Sekretaris Jenderal MPR Edi Siregar menjelaskan, honor itu hanya diperuntukkan bagi anggota DPR/MPR yang hadir. Yang tidak hadir tak akan mendapatkan honor tersebut. 

"Honor anggota Rp 600.000 dikurangi pajak 15 persen," kata Edi di sela-sela persiapan geladi kotor di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (17/10/2014). 

Edi menjelaskan, honor untuk 685 anggota DPR/MPR itu telah masuk dalam postur anggaran pelantikan Jokowi-JK. Ia menyebut, alokasi biaya untuk menutup seluruh kegiatan pelantikan ini tak mencapai Rp 1 miliar. 

Selain untuk honor anggota, alokasi biaya juga digunakan untuk konsumsi dan jamuan kenegaraan. Kebutuhan lainnya, ia hanya menyebut adanya biaya untuk pembelian genset baru sebagai antisipasi jika ada gangguan pada aliran listrik. 

"Untuk biaya, sebenarnya hanya untuk sidang saja, biasa. Ada penggantian genset, itu pun karena yang lama sudah harus diganti," ucap dia.

Pelantikan Jokowi-JK akan digelar pada Senin (20/10/2014) pagi. Sejumlah tokoh nasional dan pimpinan atau utusan khusus negara sahabat akan hadir pada hari pelantikan Jokowi-JK. 

Semua anggota MPR juga akan hadir. Semua ketua umum partai politik yang memiliki kursi di parlemen pun diundang dan diharapkan dapat menghadiri acara pelantikan tersebut.

No comments:

Post a Comment