Wednesday, October 1, 2014

Ahok: Jonan Membunuh Lebih Banyak Orang daripada Jenderal

KOMPAS.COM/KURNIA SARI AZIZAWakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tengah) bersama Dirut PT KAI Ignasius Jonan (pakai seragam putih) dan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwi Atmoko (kiri) saat menandatangani perjanjian kerjasama penertiban lahan di bawah jalan layang kereta api, di Balaikota Jakarta, Rabu (1/10/2014).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) menutup perlintasan sebidang, jika telah memiliki jalur layang maupun underpass, seperti di Senen dan Kramat, Jakarta Pusat. 

Basuki mengatakan, perlintasan sebidang dengan fasilitas (palang kereta, alarm) yang tidak memadai serta kesadaran pengendara kendaraan bermotor, menyebabkan hilangnya banyak nyawa. 

"Pak Jonan (Ignasius Jonan) ini selama menjadi Dirut PT KAI membunuh orang lebih banyak daripada jenderal membunuh orang. Karena 6.000 orang lebih meninggal di jalur kereta api," kata Basuki, dalam sambutannya penandatanganan kerja sama DKI dan KAI untuk menertibkan kawasan di bawah jalur layang kereta api, di Balaikota Jakarta, Rabu (1/10/2014). 

Jonan, yang berdiri di samping Basuki, hanya tersenyum mendengar pernyataan orang nomor 2 di DKI Jakarta itu.

Pria yang akrab disapa Ahok itu juga mengaku telah menerima laporan dari masinis yang stres. Hal ini disebabkan banyaknya pengendara kendaraan bermotor yang tidak mau menaati peraturan dan tetap menerobos perlintasan kereta. 

Menurut Ahok, ia merasa serba salah, karena di satu sisi nyawa pengendara hilang akibat tertabrak kereta, di sisi lain pengendara itu bersalah. Oleh karena itu, ia meminta PT KAI menutup jalur sebidang yang sudah tersedia jalur flyover maupun underpass-nya. 

"Supaya tidak terjadi kecelakaan yang tinggi. Hampir setiap hari, begitu matahari terbit, satu nyawa melayang di jalur kereta api lho, Pak Jonan. Nah, kami mesti tegas, karena setiap nyawa itu berharga," kata Ahok. 

Seperti diberitakan, Pemprov DKI Jakarta dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyepakati penertiban lahan kereta di bawah jalan layang kereta api di Jakarta.

Perjanjian kerja sama itu dilakukan antara Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwi Atmoko, dan Direktur Utama (Dirut) PT KAI Ignasius Jonan, di Balairung, Balaikota Jakarta, Rabu (1/10/2014). 

No comments:

Post a Comment