Thursday, August 21, 2014

PDIP: Mari Kita Sambut Pemimpin Baru, Jokowi-JK!

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan yang diajukan Prabowo-Hatta terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Putusan ini semakin memperkuat keputusan Jokowi-JK sebagai pemimpin berikutnya Republik Indonesia.

"Marilah kita sambut pemimpin baru dengan semangat baru, seluruh basis legitimasi Pak Jokowi-JK berasal dari rakyat yang mengharapkan penghidupan yang lebih baik," kata Wasekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Proses persidangan selama di MK dianggap sebagai bentuk kedewasaan Indonesia dalam menjalani proses demokrasi. Seluruh tahapan pemilu yang dilalui secara damai semakin menunjukan Indonesia sudah maju dalam berdemokrasi.

PDIP juga menyampaikan apresiasi tinggi terhadap putusan MK. Apalagi semakin mengukuhkan suara rakyat seperti yang sudah diumumkan KPU.

"Dengan keputusan tersebut maka secara de facto dan de jure, Pak Jokowi dinyatakan sebagai presiden terpilih," kata Hasto.

"Kini tidak ada sekat lagi. Yang ada hanyalah satu tekad mewujudkan seluruh kemenangan itu bagi kemerdekaan yang sebenar-benarnya untuk seluruh rakyat Indonesia," tutupnya.

No comments:

Post a Comment