Tuesday, August 26, 2014

Perombakan Besar-besaran, Jumlah Jabatan di DKI Akan Menyusut

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebelum mengundurkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo direncanakan akan melantik sekitar 2.000 pejabat pada September mendatang. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga, pelantikan ribuan pejabat menjadi yang terbesar dalam sejarah birokrasi di Indonesia. 

"Jadi, akan ada pelantikan 2.000 pejabat yang akan dilakukan langsung oleh Pak Gubernur. Ini pelantikan massal merupakan rekor yang luar biasa. Belum pernah ada di Indonesia. Ini sejarah," kata Made, di Balaikota Jakarta, Selasa (26/8/2014).[Baca: Rombak Ribuan PNS DKI, Jokowi-Ahok Bakal Catat Sejarah Baru]

Made menjelaskan, pelantikan 2.000 pejabat merupakan bagian dari reorganisasi yang akan segera dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam waktu dekat. Dalam proses reorganisasi, akan ada peleburan dan pemecahan terhadap beberapa instansi. 

Tak hanya itu, jumlah jabatan dipastikan menyusut. Made menjelaskan, saat ini di lingkungan Pemprov DKI ada sekitar 8.009 jabatan, baik di eselon II, eselon III, maupun eselon IV. Namun, nantinya setelah dilakukan reorganisasi, jumlah jabatan hanya akan menjadi 6.826. 

Meski demikian, Made tak menyebutkan secara rinci mengenai jabatan apa saja yang akan dihapus atau dilebur karena ia mengaku masih mempersiapkan secara matang proses mengenai mekanisme perombakan tersebut. 

"Kami tengah menimbang beberapa opsi dalam proses perombakan, di antaranya menggunakan metode fit and proper test atau sidang jabatan," kata dia. 

Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, salah satu instansi yang akan dilebur adalah Unit Pengelola Teknis (UPT) Taman Monas dengan Unit Pengelola (UP) Tugu Monas, yang akan menjadi UP Tugu Monas. 

Selain itu, Dinas Tata Ruang dan Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) juga dipastikan akan disatukan. 

Namun, mengenai nama dinas ini masih sedang dalam tahap pembahasan. Sementara itu, SKPD yang akan dipecah adalah Dinas Pekerjaan Umum yang nantinya akan dipisah menjadi Dinas Tata Air dan Dinas Bina Marga.

No comments:

Post a Comment