Wednesday, August 27, 2014

Absen di Kantor Transisi, Boni Hargens Muncul di Kantor Adrianus



















Jakarta - Boni Hargens tidak terlihat bersama puluhan relawan untuk membahas jadwal kerja di Rumah Transisi. Boni rupanya pergi ke kantor Kompolnas untuk memberi dukungan kepada Adrianus Meliala, yang diperiksa polisi dengan tuduhan memfitnah.

Pagi tadi Tim Transisi Jokowi-JK menerima puluhan relawan yang menamakan diri relawan 88 di Rumah Transisi. Mereka menggelar pertemuan untuk membahas jadwal kerja para relawan. Namun dari 88 relawan yang hadir hanya 60 orang. Relawan 88 ini pada Senin lalu menggeruduk Rumah Transisi bersama Boni Hargens. 

Boni menjenguk Adrianus bersama Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti dan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) IPW Neta S Pane. Kantor Kompolnas terletak di Gedung PTIK, Jl Tirtayasa Raya, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2014).

Para aktivis tersebut datang dengan mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Kriminalisasi Kompolnas. Mereka diterima Adrianus dan anggota Kompolnas lainnya yakni Edi Hasibuan dan Logan Siagian.

Ray Rangkuti mengaku terkejut atas diperiksanya Adrianus oleh penyidik Polri. Bahkan Ray sempat mencari-cari data untuk mengetahui penyebab diperiksanya Adrianus.

"Hanya karena pernyataan beliau di salah satu televisi swasta, ada kesan Kompolnas di bawah kepolisian. Kelihatannya remeh tapi ada indikasi kuat secara psikologis," kata Ray.

Ray khawatir pemanggilan Adrianus merupakan cara polisi menganggap Kompolnas sebagai 'adik polisi'. Padahal Kompolnas merupakan lembaga di atas kepolisian

"Kalau pemanggilan tidak kita sikapi bersama ini bencana. Seolah-olah polisi bisa bertindak semena-mena. Kalau alasannya melemahkan lembaga negara itu arogansi berlebihan. Jangankan polisi, DPR, presiden diejek orang tapi nggak marah, nggak diapa-apain," tuturnya.

Neta S Pane menyatakan, bila Kompolnas dikriminalisasi, bagaimana lembaga lainnya. Pihaknya pun akan melawan tindakan polisi tersebut.

"Kita juga perlu tahu tanggapan Menkopolhukam atas ini. Karena Menkopolhukam tidak bereaksi. Menkopolhukam kan sebagai ketua Kompolnas," ujarnya.

Pertemuan antara anggota Kompolnas dengan LSM dan pengamat berlangsung terbuka. Adrianus memberikan penjelasan atas pemeriksaan Selasa (26/8/2014) kemarin. Hingga pukul 14.15 WIB, pertemuan masih berlangsung.

Adrianus pada Selasa (27/8/2014) diperiksa selama 3,5 jam oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum. Dia diperiksa karena menyebut dan mengandaikan salah satu satuan di kepolisian sebagai ATM di Korps Bhayangkara. Adrianus sudah meminta maaf terkait pernyataannya tersebut

No comments:

Post a Comment