Wednesday, August 27, 2014

DPR Sudah Restui BBM Naik Rp 1.000, Pemerintah Pilih Opsi Pembatasan

Jakarta -Dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2014 lalu, DPR sudah memberi izin Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi sebesar Rp 1.000 per liter untuk premium dan solar. Namun pemerintah memilih opsi pembatasan BBM subsidi.

DPR telah memberikan keleluasaan bagi pemerintah untuk mengambil opsi tersebut. Dengan menyediakan pasal untuk pemerintah tanpa harus melapor ke DPR. Seperti pada tahun-tahun sebelumnya yang cenderung berlangsung alot.

"Kalau untuk menaikkan harga di 2014 space-nya sudah ada. Kita sudah bahas di APBN-P. Pada saat memberikan pagu pada KL, pagu itu di dalamnya sudah memuat dari pada kenaikan BBM Rp 1.000 per liter, 1 Agustus," kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) Ahmadi Noor Supit di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (27/8/2014)

Akibat dari opsi pembatasan ini, terjadi antrean di SPBU sejumlah daerah Indonesia. Banyak masyarakat yang tidak bisa membeli BBM subsidi karena pasokannya dikurangi.

Kehebohan ini hanya berlangsung selama beberapa hari saja. Pemerintah akhirnya tidak membatasi peredaran BBM yang tahun stoknya hanya 46 juta KL, konsekuensinya BBM subsidi akan awal Desember 2014.

No comments:

Post a Comment