Thursday, August 28, 2014

Kanopi Gedung Blok G Runtuh, Pemprov DKI Minta PT Jaya Konstruksi Tanggung Jawab

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meminta pertanggungjawaban PT Jaya Konstruksi sehubungan dengan runtuhnya fasad (pelapis dinding bagian luar) Gedung Blok G Balaikota Jakarta, Kamis (28/8/2014). Bahkan, Pemprov juga berencana akan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian untuk menyelidiki penyebab kejadiannya. 

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Gedung Blok G Balaikota mulai digunakan pada 2011.

"Kita akan minta pertanggungjawaban dari Jaya Konstruksi karena usianya baru 3 tahun. Jadi, masih di bawah tanggung jawab pelaksana. Kepala Biro Umum sudah diperintahkan Wagub untuk lapor ke polisi supaya dilakukan penyelidikan robohnya karena apa," kata Saefullah di Balaikota Jakarta, Kamis sore. 

Saefullah menjelaskan, pihaknya akan meminta PT Jaya Konstruksi untuk segera memperbaiki bagian yang rusak sembari melakukan pengecekan terhadap fasad yang berada di sisi barat. Untuk informasi, pelapis dinding bagian luar Gedung Blok G yang runtuh adalah yang berada di sisi timur, yang berdampingan dengan Gedung Blok B yang menjadi gedung tempat Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama berkantor. 

"Selain di sisi timur, sisi barat yang punya konstruksi sama kita minta diteliti juga agar kejadian yang sama tidak terulang kembali," ujar mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu. 

Seperti diberitakan, fasad Gedung G Balaikota Jakarta runtuh pada Kamis sore sekitar pukul 16.20 WIB. Gedung tersebut tepat berdampingan dengan kantor Ahok. Akibatnya, reruntuhan fasad menimpa genting ruang kerja Ahok. 

Peristiwa tersebut menimbulkan dentuman suara yang keras sehingga sempat menimbulkan kepanikan terhadap para pegawai negeri sipil (PNS). Namun, tak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut.

No comments:

Post a Comment