Wednesday, August 27, 2014

Jokowi Diminta Pilih Menteri yang Terbebas dari Masalah HAM

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) diminta mengisi kabinetnya dengan figur yang terbebas dari dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Hal itu agar memudahkan Jokowi dalam menuntaskan kasus HAM pada masa lalu.
Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti, menuturkan, beberapa posisi menteri wajib diisi oleh figur yang terbebas dari dugaan pelanggaran HAM, di antaranya Menteri Hukum dan HAM, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, serta posisi Jaksa Agung.
"Jokowi harus menunjuk menteri yang memiliki perspektif HAM, keberanian, dan political will untuk segera menyelesaikan kasus HAM," kata Pongky, di kantor Tim Transisi, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2014).
Selanjutnya, Poengky meminta Jokowi segera melakukan koordinasi dengan Komnas HAM dan Jaksa Agung untuk mempercepat proses penyidikan kasus penghilangan paksa, kerusuhan Mei, kasus Talangsari, kasus 1968, kasus Trisakti-Semanggi, serta kasus penembakan misterius dan kasus pelanggaran HAM di Wasior-Wamena.
"Jokowi harus fokus menyelesaikan kasus itu dengan cara menerbitkan keppres untuk membentuk pengadilan HAM Ad Hoc," ujarnya.
Untuk diketahui, Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto mengatakan bahwa Jokowi berkomitmen menghormati posisi hukum dan menjamin tak memberi perlindungan kepada siapa pun yang terbukti melanggar HAM.
Ada beberapa alternatif yang akan ditawarkan. Pertama, Jokowi menawarkan membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk memungkinkan adanya pengadilan HAM Ad Hoc.
Tawaran lainnya adalah membentuk tim khusus di kantor kepresidenan untuk memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran HAM.

No comments:

Post a Comment