Tuesday, August 26, 2014

Pemprov DKI Segera Lakukan Reorganisasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan dalam waktu dekat akan ada reorganisasi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Reorganisasi tersebut, kata Saefullah, berupa peleburan dan pemecahan beberapa instansi, baik satuan kerja perangkat daerah (SKPD) maupun unit kerja perangkat daerah (UKPD). 

"Beberapa SKPD memang harus digabung, ada juga yang dipecah. Supaya kerjanya maksimal," katanya, Balaikota Jakarta, Selasa (26/8/2014).

Menurut Saefullah, dasar hukum reorganisasi nantinya akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah Organisasi dan Perangkat Daerah, yang akan disahkan oleh DPRD DKI. 

Saefullah mengungkapkan, salah satu instansi yang akan dilebur adalah Unit Pengelola Teknis (UPT) Taman Monas dengan Unit Pengelola (UP) Tugu Monas, yang akan menjadi UP Tugu Monas. 

Dinas Tata Ruang dan Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) juga dipastikan akan disatukan. Namun mengenai nama dinas ini masih sedang dalam tahap pembahasan. 

Sementara SKPD yang akan dipecah adalah Dinas Pekerjaan Umum yang nantinya akan dipisah menjadi Dinas Tata Air dan Dinas Bina Marga. 

"Pemecahan Dinas Pekerjaan Umum agar kinerjanya maksimal. Biar jalan yang berlubang bisa cepat ditangani," ujar mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu.

No comments:

Post a Comment