Wednesday, August 27, 2014

Terima Usulan Ahok, Gerindra Pertimbangkan Usung Calon Nonkader

Kompas.com/Kurniasari AzizahWakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama 'blusukan' ke Kampung Deret Pejompongan, Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2014).

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Mohammad Sanusi, mengatakan, ada kemungkinan partainya akan mengusung calon nonkader pada pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta. 

Tak hanya itu, Gerindra nantinya juga akan mempertimbangkan masukan dari Wakil Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengenai figur yang pas untuk mendampinginya. 

Sanusi menjelaskan, partainya beberapa kali mengusung calon nonkader pada pemilihan kepala daerah, seperti mencalonkan Ahok sebagai cawagub untuk mendampingi Joko Widodo pada Pilgub DKI 2012 dan Ridwan Kamil sebagai calon wali kota pada Pilwakot Bandung 2013. 

"Gerindra itu unik. Jadi, nanti yang diusung bisa kader, bisa juga non-kader. Contohnya, Ahok dan Ridwan Kamil bukan kader Gerindra. Kami nanti akan menyerap keinginan Pak Ahok dan menyelaraskannya dengan keputusan partai," kata Sanusi kepadaKompas.com, Rabu (27/8/2014). 

Meski demikian, Sanusi mengatakan, sampai saat ini partainya belum membahas hal tersebut karena kewenangan memilih calon ada di DPP Gerindra. "Sampai saat ini, kami belum ada pembahasan apa pun karena kewenangannya ada di tingkat pusat. Jadi, belum ada pembicaraan antara DPP dan DPD DKI," kata pria yang akrab disapa Uci itu. 

Sejauh ini, dari enam nama cawagub DKI yang beredar di publik, satu-satunya nama yang bukan berasal dari kalangan politisi adalah Deputi Gubernur DKI Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Sarwo Handayani. 

Mencuatnya nama wanita yang akrab disapa Yani itu muncul langsung dari mulut Ahok. Sementara itu, nama yang mencuat dari internal Gerindra adalah Sanusi sendiri. Namun, beberapa hari lalu, ia menyatakan tak berminat menduduki posisi wagub. 

Sementara itu, empat nama lainnya berasal dari PDI-P, yakni Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta Boy Bernardi Sadikin, anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, mantan Wali Kota Surabaya Bambang DH, dan mantan Wali Kota Blitar Djarot Saiful Hidayat. 

Pemilihan wagub DKI yang baru harus dilakukan karena Gubernur DKI saat ini, Jokowi, sudah berstatus sebagai presiden terpilih. Ia direncanakan akan dilantik pada 20 Oktober mendatang. Dengan demikian, ia sudah harus mengundurkan diri dari jabatannya saat ini sebelum tanggal tersebut. 

Apabila Jokowi mengundurkan diri, wakilnya, Ahok, secara otomatis akan naik jabatan sebagai gubernur. Untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Ahok, PDI-P dan Gerindra akan diminta menyepakati dua nama untuk dimajukan sebagai cawagub DKI. Nantinya proses pemilihan akan dilakukan oleh seluruh anggota DPRD.

No comments:

Post a Comment