Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah membuat aturan untuk semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk tidak menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi mulai Januari tahun depan.
Menurut Ahok, langkah tersebut untuk membantu pemerintah dalam mengurangi beban subsidi BBM yang mencapai Rp 300 triliun per tahun.
Ahok menegaskan aturan tersebut berlaku untuk seluruh SPBU yang ada di Jakarta. Apabila, SPBU tersebut masih menjual BBM subsidi maka, izin usaha SPBU tersebut akan dicabut.
"Ini sekarang saya sama Sekda DKI lagi mau bikin surat untuk semua SPBU agar tidak menjual BBM subsidi mulai Januari tahun depan. Kalau mereka masih jual, izin akan kita tarik. Ini merupakan cara untuk membantu pemerintah pusat mengurangi subsidi BBM dan untuk mencapai penghapusan subsidi BBM dalam waktu 3 tahun," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (8/8).
Ahok menegaskan saat ini Indonesia sedang berada di situasi darurat. Setiap tahun pemerintah pusat harus menyediakan anggaran sebesar Rp 300 triliun untuk subsidi BBM. Dia juga mengatakan penghapusan subsidi BBM nantinya, belum tentu mengurangi kemacetan di Jakarta.
"Untuk mengurangi kemacetan bukan masalah BBM saja, tapi pemda juga harus menyediakan low cost transportation kayak di Australia, pake bis tingkat 2 misalnya. Jadi orang-orang akan menyesuaikan diri, karena BBM mahal jadi mau engga mau harus naik transportasi umum yang sudah disediakan. Mereka lama-lama akan mengubah kebiasaannya. Tapi kalau kita engga ngasih mereka alternatif transportasi, kemacetan tidak akan berkurang," kata Ahok.
Mantan bupati Belitung Timur ini mengatakan Pemprov DKI tidak bisa melarang masyarakat untuk membeli kendaraan pribadi. Namun, lanjut Ahok, Pemprov DKI bakal menerapkan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi di jalanan Jakarta.
"Kita engga bisa melarang orang untuk beli mobil. Tapi kita bisa membatasi penggunaan. Misalnya seperti ERP nanti, kalau mau beli mobil ya silakan tapi bayar kewajibannya," pungkasAhok.
No comments:
Post a Comment