Jakarta - Kuasa hukum Prabowo-Hatta menyampaikan soal adanya intimidasi kepada saksi mereka yang bersaksi di Mahkamah Konsitutusi (MK). Mereka meminta jaminan keamanan dari hakim.
"Kemarin sesudah persidangan, mulai tadi malam banyak telfon tidak jelas menghubungi saksi-saksi kami yang datang dari Papua, untuk itu kami akan sampaikan surat," ucap kuasa hukum Prabowo-Hatta Maqdir Ismail dalam sidang di gedung MK Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Surat itu kemudian dibacakan oleh kuasa hukum Firman Wijaya, inti suratnya meminta kepada mahkamah untuk jaminan perlidungan kepada saksi Prabowo-Hatta asal Papua.
"Mohon jaminan perlindungan keamanan bagi para saksi. Kami berharap tentu seluruh saksi dalam perkara memberikan keterangan yang kondusif tanpa tekanan apapaun dari siapapun, karena ada berbagai intimidasi serisu," ucap Firman.
"Kami berharap pemeriksaan ini ada jaminan keamanan. Kami berharap pemeriksaan ini fair," imbuhnya.
Hakim Hamdan Zoelva menanggapi terkait jaminan keamanan bagi para saksi mahkamah hanya bisa menjamin keamanan saksi di dalam sidang.
"Untuk di luar, mahkamah silakan laporkan kepolisian dan kami pun akan sambungkan surat ini kepada kepolisian," ucap hakim Hamdan.
Menurut Hamdan, forum sidang perlu menyadari bahwa mahkamah memberi kebebasan kepada saksi dari pihak manapun yang memberi keterangan dalam sidang, karena keterangan itu akan mengungkap kebenaran.
"Ruang sidang ini bebas dari tekanan dari apapun dan siapapun dan mahkamah memberi kebebasan kepada saksi dalam memberikan keterangan," ucapnya.
No comments:
Post a Comment