Jakarta - Saksi Prabowo-Hatta di Kabupaten Dogyai merasa diintimidasi karena Bupati Dogyai saja diusir saat rekap. Saksi KPU menegaskan bahwa tidak ada pengusiran bupati saat rekapitulasi.
Dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2014), saksi KPU Kabupaten Dogyai, Didimus Dogomo menceritakan peristiwa di mana Bupati Dogyai mengarahkan agar suara di kabupaten itu diberikan kepada Prabowo Subianto. Akibat pernyataan itu, masyarakat pun marah.
"Rakyat marah? Di dalam atau di luar?" tanya hakim Ahmad Fadlil.
"Di dalam termasuk di luar. Ini suara rakyat Dogyai kami sudah kasih, kami tidak membutuhkan uang. Pada saat marah, bupati dan asisten meninggalkan tempat. Rakyat marah dan tidak mau kasih rekapan," jelas Didimus. Rekap baru diberikan setelah ditenangkan oleh pendeta.
Sebelumnya, saksi Prabowo-Hatta, Vincent Dogomo dalam sidang pada Selasa (12/8) mengatakan bahwa Bupati Dogyai diusir dari ruang rekapitulasi. Hakim Patrialis Akbar memastikan hal ini ke Didimus.
"Ingin ketegasan masalah bupati. Itu diusir atau meninggalkan tempat?" tanya Hakim Patrialis.
"Bukan diusir. Vincent katakan diusir, itu tidak benar. Dia memaksa rakyat, suaranya dikasih ke Prabowo ada uang kalau tidak ke Prabowo tidak ada uang," jawab Didimus
Sebelumnya, Saksi Prabowo-Hatta, Vincent mengungkapkan dugaan intimidasi yang terjadi saat rekapitulasi di tingkat kabupaten Dogyai pada hari Kamis 17 Juli di Aula Pemda Kabupaten mulai pukul 13.00 WIT. Semua pihak diundang termasuk pemda.
Masalah yang diprotes adalah soal ada dua distrik di kabupaten Dogyai yang tidak dilaksanakan pemungutan suara yaitu distrik Mapia Tengah dan Mapia Barat.
"Apakah saudara mengajukan keberatan?" tanya hakim Hamdan Zoelva dalam sidang di gedung MK, Jl Medan Merdeka barat, Jakarta, Selasa (12/8/2014).
"Bupati saja diusir keluar," jawab saksi Prabowo-Hatta di tingkat kabupaten Dogyai, Vincent.
Hamdan menanyakan alasan pengusiran, namun Vincent menjawab tidak ada alasan jelas pengusiran bupati Dogyai.
No comments:
Post a Comment