Thursday, August 7, 2014

Soal 'Jilboobs' yang Ramai Digunjingkan, Imam Masjid Istiqlal: Jilbab itu 4T

Jakarta - Akhir-akhir ini fenomena 'jilboobs' atau jilbab seksi yang memperlihatkan lekuk tubuh perempuan menjadi pergunjingan. Soal ini sampai dibahas di media sosial dan forum internet, 'jilboobs' menjadi olok-olok. Tentu saja, fenomena ini disayangkan karena bisa menjelekkan Islam.

Imam besar Masjid Istiqlal Musthofa Ali Yakub pun punya pandangan soal cara berjilbab yang benar. Seharusnya mereka yang berjilbab mengikuti syariah dan bukan malah untuk main-main untuk fashion saja.

"Sepertinya jilbab merupakan budaya. Yang penting untuk jilbab itu 4T: tempat tutup aurat, tidak transparan, tidak tembus pandang, dan tidak menyerupai lawan jenis," jelas Musthofa di Jakarta, Rabu (6/8/2014).

Apapun bentuk kerudungnya jilbab atau hijab yang dipakai diserahkan kepada perempuan yang memakainya. Yang penting, lanjut Musthofa jangan sampai melewati apa yang dia sebut 4T itu.

"Adapun bentuk jilbab kerudung terserah seperti apa, asalkan 4T," tutup dia.

Fenomena 'Jilboobs' di Kalangan Remaja yang Merebak Jadi Perhatian Serius KPAI


Jakarta - Fenomena jilbab atau kerudung gaul kini tengah mewabah. Namun ada sisi yang disoroti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yakni soal 'jilboobs'. Apa itu?

Jilboobs ini yakni berpakaian jilbab atau mengenakan kerudung tetapi menampakan lekuk tubuhnya. Mereka yang memakai jilbab tapi tampak seksi. Bahkan kadang di sejumlah forum internet atau media sosial mereka yang memakai 'jilboobs' ini menjadi bahan olok-olokan.

"Hakekat jilbab itu untuk kepentingan menutup aurat. Di samping sebagai bentuk kepatuhan beragama, juga mmiliki manfaat sosial kemasyarakatan. Sungguhpun memakai pakaian, tetapi tetap menonjolkan lekuk tubuh, termasuk juga jenis pakaian tembus pandang, itu tetap tidak memenuhi standar kewajiban. Baik digunakan untuk laki-laki maupun perempuan," kata Ketua KPAI Asrorun Niam dalam keterangannya, Rabu (6/8/2014).

Doktor hukum Islam yang juga pengurus MUI ini juga menyampaikan, ketentuan aurat itu, di samping kewajiban menutup anggota yang wajib ditutup, juga tidak menonjolkan bentuk dan lekuk tubuh, baik karena tipis maupun karena ketat.

"Termasuk para pengusaha garmen dan desainer. Untuk memahami utuh agar mendesain pakaian yang bagus, modis tapi tetap memperhatikan aspek kepatutan dan kepatuhan," jelas dia.

"Jangan berkontribusi untuk meningkatkan kriminalitas dengan desain pakaian yang dipakai tetapi tetap mengeksploitasi lekuk tubuh. Memakai pakaian tetapi seperti telanjang," tutup dia.

No comments:

Post a Comment