JAKARTA, KOMPAS.com — Nama Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik kini sedang hangat-hangatnya menjadi perbincangan di publik. Berbagai aksi dilakukannya demi memperjuangkan kemenangan Prabowo Subianto pada Pilpres 2014. Mulai dari berorasi di depan Gedung MK meminta polisi menangkap Ketua KPU Husni Kamil Manik hingga melaporkan Husni ke Bareskrim Polri.
Siapakah sosok Taufik ini? Kepada Kompas.com, Taufik M Taufik blakblakan berbicara terkait pengalaman politisnya hingga kini menjadi anggota DPRD DKI terpilih 2014-2019, termasuk ketika terjerat kasus hukum saat menjadi Ketua KPU DKI Jakarta.
"Jadi sebelum saya jadi Ketua KPU DKI, tahun 1999 saya sudah mendirikan lembaga kajian Pusat Pengkajian Jakarta. Semua mengaku-ngaku yang pertama. Menurut saya, ini lembaga pertama yang concern tentang Jakarta," klaim Taufik, di kawasan Tanah Abang, Selasa (12/8/2014) malam.
Menurut dia, lembaga yang didirikannya itu bertujuan mengontrol kebijakan dan program-program unggulan Pemprov DKI saat itu. Beberapa tahun kemudian, atau tepatnya pada tahun 2003, Taufik melebarkan sayapnya menjadi Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta.
Saat menceritakan pengalamannya menjadi Ketua KPU DKI, raut muka Taufik berubah menjadi masam. Berulang kali ia mengisap cerutu yang ada di meja dan memantik korek api pada cerutunya. Saat ia menjabat sebagai Ketua KPU DKI itulah, Taufik tersandung hukum. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004. Ia kemudian divonis selama 18 bulan pada 27 April 2004 lalu karena merugikan negara sebesar Rp 488 juta.
"Enggak jelas itu tuduhannya. Saya dibilang korupsi Rp 200 juta pengadaan whiteboard yang panjangnya kurang 2 cm, buat dibagi-bagi ke TPS. Masalahnya, pas itu saya Ketua KPU-nya, saya yang tanda tangan, saya penanggungjawabnya, ya saya yang kena. Setahun saya mendekam (di penjara) oleh Kejati DKI, tahun 2005 keluar (dari penjara)," cerita kakak Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Mohammad Sanusi itu.
Pada tahun 2008 atau saat berdirinya Partai Gerindra, Taufik langsung bergabung dengan partai berlambang burung garuda itu. Taufik ikut mendirikan Partai Gerindra di DKI Jakarta dan langsung ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra DKI Jakarta hingga sekarang. Kemudian, Taufik mencoba peruntungannya ikut bertarung dalam Pileg DPRD DKI 2014-2019.
Memiliki predikat sebagai mantan narapidana, Taufik mengaku tidak takut bersaing menjadi politisi Kebon Sirih. Taufik terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) dapil 3 Jakarta Utara (Tanjung Priok, Pademangan, dan Penjaringan). Bahkan, ia kini digadang-gadang menjadi salah satu dari lima pimpinan DPRD DKI Jakarta.
"Buktinya, saya bisa tuh sekarang jadi wakil rakyat. Kalau ada warga yang tanya saya soal kasus kemarin (korupsi), ya sayajelasin. Akan tetapi, enggak ada yang tanya ke saya. Belasan ribu warga tiga kecamatan coblos langsung nama saya pas pileg kemarin. Saya pikir, Ahok (Wagub DKI) juga pasti pilih saya kemarin pas pileg," kata anak sulung dari sepuluh bersaudara itu.
Setelah pernah mendekam di balik jeruji, kini Taufik kembali terancam pidana. Pasalnya, Ketua KPU Husni Kamil Manik balik melaporkan Taufik ke Bareskrim Polri karena merasa terancam.
Sesuai Pasal 336 KUHP, Taufik terancam kurungan penjara paling lama dua tahun delapan bulan. Husni merasa terancam karena seruan Taufik untuk menangkap Ketua KPU. Seruan itu disampaikannya saat memberikan orasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (8/8/2014) dan Minggu (10/8/2014).
Taufik menganggap, Husni sebagai penyelenggara pemilu telah curang karena mengeluarkan surat edaran membuka kotak suara. Selasa siang kemarin, Taufik melalui kuasa hukum tim advokat Merah Putih, Eggy Sudjana, melaporkan balik Husni ke Bareskrim Polri atas tuduhan fitnah. Menurut dia, tuduhan Husni bahwa ia akan diculik Taufik tidaklah benar.
"Kata-kata diculik itu dipelintir sama media-media. Saya enggak pernah perintah culik Husni. Laporan ke polisi jadi bentuk kekesalan saya sama Husni, masak sebar surat edaran minta anak buahnya buka kotak suara," pungkas Taufik.
No comments:
Post a Comment