JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merasa geram setelah menerima laporan warga dipersulit izin bangunan oleh Dinas Tata Ruang DKI.
Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, warga dipersulit mengisi formulir perizinan di tingkat kecamatan. Kendati demikian, Ahok itu enggan menjelaskan detail pelaporan itu.
"Makanya saya minta Pak Gamal Sinurat (Kadis Tata Ruang) membersihkan. Kalau enggak bisa, ya anda saya copot," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Ahok menjelaskan, masih banyak oknum PNS Dinas Tata Ruang yang "bermain" dalam perizinan pembangunan. Terutama yang berada di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Sehingga beberapa waktu lalu pun ia telah memberi pesan kepada Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto untuk menyelidiki Dinas Tata Ruang dan Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI.
"Dua dinas ini kan berhubungan langsung dengan masyarakat. Dinas P2B dan Tata Ruang ini banyak keluhan dari masyarakat," kata Basuki.
Basuki menginginkan Pemprov DKI Jakarta menjadi model pemerintahan yang baik bagi provinsi lainnya. Tak hanya dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) itu yang akan diselidiki, namun juga semua SKPD dan UKPD.
Basuki mengancam, jika ditemukan penyalahgunaan anggaran dalam SKPD itu, yang terlibat akan langsung dibawa ke kepolisian dan berurusan dengan hukum.
No comments:
Post a Comment