Friday, August 8, 2014

Jokowi Anggap Warga Salah Paham soal Aturan Baju Sadariah bagi Pelajar

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo membantah melarang pelajar di Ibu Kota menggunakan busana muslim. "Bukan melarang. Harinya saja diatur. Kayak batik hanya pada hari apa, begitu," ujar Jokowi di Balaikota Jakarta, Jumat (8/8/2014). 

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran nomor 48/SE/2014 tentang peraturan baru seragam sekolah. 

Dalam surat itu, siswa SMP dan SMA se-Jakarta diimbau memakai baju adat khas Betawi, yakni sadariah bagi laki-laki, dan kebaya encim bagi perempuan, tiap hari Jumat. 

Surat itu merupakan sosialisasi atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 tentang pakaian seragam peserta didik tingkat dasar dan menengah. 

Jokowi menganggap surat edaran itu diinterpretasikan oleh masyarakat bahwa, pada hari yang sama, murid tidak boleh mengenakan busana Muslim, seperti yang biasa diterapkan sejumlah sekolah. 

"Ya itu biasalah. Sesuatu yang baru pasti ada yang setuju danndak setuju. Ada yang komentar, ada yang ndak komentar," ujar Jokowi. 

Dia memastikan tidak akan menarik surat edaran tersebut hanya karena kemunculan polemik serupa. Meski demikian, Jokowi mengatakan, surat edaran itu tidak bersifat mengikat dan hanya bersifat imbauan.

No comments:

Post a Comment