"Sekarang (inspektorat) lagi panggil mereka," kata Ahok saat ditanya wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014).
Saat sidak, Ahok yang meradang melihat cara kerja Balai KIR langsung memerintahkan agar balai tersebut ditutup. Dia juga mengancam akan memecat seluruh pegawai.
Namun kali ini Ahok menawarkan dua pilihan bagi 49 pegawai tersebut yakni mengundurkan diri atau pemprov DKI akan melaporkan ke polisi. "Saya sudah bilang, Anda mau mengundurkan diri atau diproses ke polisi? Karena bukti KPK semua jelas dan itu bisa nyeret anda ke pidana," sambungnya.
Secara terpisah, Kepala Inspektorat DKI, Franky Mangatas Panjaitan, menuturkan pemeriksaan masih terus berjalan. Nantinya, hasil pemeriksaan akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang akan memutuskan sanksi dan status kepegawaiannya.
"Sekarang ini proses pemeriksaannya masih berlangsung," kata Franky.
Ahok: Kita Mau Kasih Sanksi Orang KIR dan Dinas Perumahan
Jakarta - Beberapa waktu lalu, KPK bersama Wagub DKI Basuki T Purnama melakukan sidak di uji kir Kedaung Angke, Jakarta Barat. Ditemukan uang jutaan rupiah dari saku jaket oknum pekerja di lokasi uji kir itu.
Saat ini, Ahok bersama Joko Widodo berencana memberikan sanksi kepada PNS Dinas Perhubungan DKI yang terbukti terlibat. Sanksinya tak tanggung-tanggung, bisa sampai pemecatan.
"Kita mau kasih sanksi orang kir sama Dinas Perumahan. Tidak bisa lagi orang-orang yang melanggar kita kasih jabatan," kata Ahok di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2014).
Namun Ahok mempertimbangkan pejabat struktural yang terlibat untuk diturunkan jabatannya. Ia juga menyebutkan sedikitnya ada 42 orang yang akan diberi sanksi soal pungli kir.
"Kalau kamu sudah salah ya harus distafkan. Sama soal kir, 42 orang mau diapain nih?" kata Ahok.
"Kalau kamu terbukti korupsi, Anda kalau mau baik-baik mundur masih dapat pensiun, kalau tidak, kami proses pemecatannya. Anda out!" tambahnya.
Tindakan tegas ini diambil Ahok bersama Jokowi saat melakukan pertemuan empat mata Kamis (7/8) sore. Jokowi juga menyampaikan keinginannya agar Jakarta bisa menjadi model pemerintah daerah ideal di Indonesia.
"Intinya, Pak Jokowi sih ingin Jakarta jadi model," tutup Ahok.
Saat ini, Ahok bersama Joko Widodo berencana memberikan sanksi kepada PNS Dinas Perhubungan DKI yang terbukti terlibat. Sanksinya tak tanggung-tanggung, bisa sampai pemecatan.
"Kita mau kasih sanksi orang kir sama Dinas Perumahan. Tidak bisa lagi orang-orang yang melanggar kita kasih jabatan," kata Ahok di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2014).
Namun Ahok mempertimbangkan pejabat struktural yang terlibat untuk diturunkan jabatannya. Ia juga menyebutkan sedikitnya ada 42 orang yang akan diberi sanksi soal pungli kir.
"Kalau kamu sudah salah ya harus distafkan. Sama soal kir, 42 orang mau diapain nih?" kata Ahok.
"Kalau kamu terbukti korupsi, Anda kalau mau baik-baik mundur masih dapat pensiun, kalau tidak, kami proses pemecatannya. Anda out!" tambahnya.
Tindakan tegas ini diambil Ahok bersama Jokowi saat melakukan pertemuan empat mata Kamis (7/8) sore. Jokowi juga menyampaikan keinginannya agar Jakarta bisa menjadi model pemerintah daerah ideal di Indonesia.
"Intinya, Pak Jokowi sih ingin Jakarta jadi model," tutup Ahok.
No comments:
Post a Comment