Jakarta -Pemprov DKI Jakarta berencana melarang SPBU jual BBM subsidi lagi mulai 1 Januari 2015. Kementerian ESDM dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendukung, tapi hanya memperbolehkan aturan tersebut ditetapkan untuk kendaraan pribadi saja.
"Bagus, tapi hanya untuk kendaraan pribadi saja, kalau kendaraan umum tetap harus dapat BBM subsidi," ucap Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo kepada detikFinance, Jumat (8/8/2014).
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komite BPH Migas Fanshurullah Asa, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa menghapus BBM subsidi sepenuhnya, karena harus mempertimbangkan angkutan umum.
"Jempolan, tapi harus dikecualikan untuk kendaraan umum, artinya angkot, transportasi publik tetap dapat subsidi, agar tidak membebani masyarakat, karena itu sebagai bentuk kehadiran negara ke rakyatnya," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan melarang seluruh SPBU di Jakarta menjual BBM subsidi mulai 1 Januari 2015.
"Saya sudah ngomong ke Sekda saya, sekarang lagi mau menyurati semua SPBU untuk tidak menjual BBM subdisi mulai Januari depan di Jakarta. Kalau mereka masih jual, license-nya akan kita tarik," kata Ahok.
Hal ini dikatakannya ketika ditanya salah satu jurnalis dari Australia mengenai pendapatnya soal pengurangan subsidi BBM di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014). Ahok dengan lancar menjelaskan kebijakannya dalam Bahasa Inggris.
"Saya bukannya mau melawan kebijakan pemerintah pusat soal BBM subdisi ini. Tapi saya hanya ingin membatasi Anda menjual BBM subdisi di Jakarta. Ini sangat penting untuk membantu pemerintah pusat untuk menghapus BBM subsidi di seluruh Indonesia," lanjut Ahok.
"Bagus, tapi hanya untuk kendaraan pribadi saja, kalau kendaraan umum tetap harus dapat BBM subsidi," ucap Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo kepada detikFinance, Jumat (8/8/2014).
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komite BPH Migas Fanshurullah Asa, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa menghapus BBM subsidi sepenuhnya, karena harus mempertimbangkan angkutan umum.
"Jempolan, tapi harus dikecualikan untuk kendaraan umum, artinya angkot, transportasi publik tetap dapat subsidi, agar tidak membebani masyarakat, karena itu sebagai bentuk kehadiran negara ke rakyatnya," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan melarang seluruh SPBU di Jakarta menjual BBM subsidi mulai 1 Januari 2015.
"Saya sudah ngomong ke Sekda saya, sekarang lagi mau menyurati semua SPBU untuk tidak menjual BBM subdisi mulai Januari depan di Jakarta. Kalau mereka masih jual, license-nya akan kita tarik," kata Ahok.
Hal ini dikatakannya ketika ditanya salah satu jurnalis dari Australia mengenai pendapatnya soal pengurangan subsidi BBM di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014). Ahok dengan lancar menjelaskan kebijakannya dalam Bahasa Inggris.
"Saya bukannya mau melawan kebijakan pemerintah pusat soal BBM subdisi ini. Tapi saya hanya ingin membatasi Anda menjual BBM subdisi di Jakarta. Ini sangat penting untuk membantu pemerintah pusat untuk menghapus BBM subsidi di seluruh Indonesia," lanjut Ahok.
No comments:
Post a Comment