Monday, October 10, 2016

Pemprov DKI Akan Tutup Diskotek Miles

 Diskotek Miles di kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat, akan ditutup oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Rencana penutupan itu muncul karena tempat hiburan malam tersebut diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, langkah ini diambil setelah sebelumnya kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan adanya penyalahgunaan narkoba dari oknum anggota polisi di diskotek tersebut.

"Sebelumnya di lokasi yang sama pada bulan Mei lalu juga ditemukan kasus serupa. Berarti ada unsur pembiaran, sanksinya kita tutup," kata Catur, Senin (10/10/2016).

Catur menyampaikan telah memberi peringatan keras kepada pengelola sejak pertama kali ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba di Diskotek Miles.

"Dalam beberapa kali kesempatan kita juga sudah sering ingatkan, kalau ketemu akan ditutup. Ini masih ada, berarti pengawasannya tidak berjalan," ucapnya.

Terkait penutupan diskotek itu, ia mengaku telah berkoordinasi dengan jajaran Satpol PP DKI Jakarta. Izin operasional tempat hiburan malam itu kini sudah dicabut.

"Apakah nanti disegel atau seperti apa menunggu koordinasi dengan Satpol PP. Izinnya sudah kita cabut," ucapnya.

No comments:

Post a Comment