Monday, October 24, 2016

Pilkada DKI 2017 Resmi Diikuti Tiga Pasang Cagub-Cawagub

Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Soemarno memastikan Pilkada DKI Jakarta 2017 diikuti tiga pasang calon gubernur dan calon wakil gubernur. 

Keputusan itu disampaikan setelah KPU DKI Jakarta menetapkan bahwa persyaratan yang diserahkan tiga pasang bakal cagub-cawagub tersebut sudah lengkap dan memenuhi syarat. 

"Pilkada DKI 2017 akan diikuti tiga pasang calon, yang pertama adalah Bapak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat yang didukung oleh empat partai," ujar Soemarno di Balai Sudirman, Senin (24/10/2016). 

Empat partai pengusung Ahok-Djarot adalah PDI Perjuangan, PartaiGolkar, Partai Hanura, dan Partai Nasdem

Pasangan cagub dan cawagub DKI yang kedua adalah Agus HarimurtiYudhoyono dan Sylviana Murni. Pasangan ini diusung empat partai politk, yaitu Partai DemokratPartai Amanat NasionalPartai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Persatuan Pembangunan

Adapun pasangan cagub dan cawagub ketiga adalah Anies Baswedandan Sandiaga Uno. Pasangan ini diusung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera. 

"Dengan ditetapkannya cagub dan cawagub dalam Pilkada DKI, maka mulai hari ini seluruh pasangan calon terikat dengan segala peraturan yang ditetapkan KPU," ujar Soemarno.

Setelah menetapkan pasangan cagub-cawagub, KPU DKI akan mengundi nomor urut pasangan calon pada Selasa (25/20/2016).

No comments:

Post a Comment