Friday, October 28, 2016

Sumarsono: Kini Bawaslu Sudah Punya Taring

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bagaikan harimau tanpa taring. Sebab, lanjut dia, Bawaslu kerap tidak memiliki wewenang maupun sanksi terhadap pelanggaran pemilu.

"Bawaslu ini ibarat harimau ibarat tidak punya taring. Tapi sekarang, Bawaslu sudah bertaring karena bisa membatalkan atau menganulir pasangan calon, jika melakukan pelanggaran masif," kata Sumarsono, saat melakukan kunjungan kerja ke Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Jakarta Utara, Jumat (28/10/2016).
Sebab, lanjut dia, kini sudah ada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Aturan itu mengatur tentang sanksi bagi pasangan calon kepala daerah yang terbukti melakukan pelanggaran. Pada kesempatan itu, Sumarsono menyampaikan dua hal penting kepada Bawaslu DKI Jakarta.
"Saya ingin melihat kesiapan Bawaslu dalam pilkada serentak. Kemudian, harapan Bawaslu kepada Pemprov DKI Jakarta," kata pria yang akrab disapa Soni tersebut. (Baca: Bawaslu Nilai Plt Gubernur Membawa Misi Mengawal Pilkada 2017)
Dalam kunjungan itu, Soni turut didampingi oleh Asisten Sekda bidang Pemerintahan DKI Jakarta Bambang Sugiyono, Asisten Sekda bidang Pembangunan DKI Gamal Sinurat, Kepala Bakesbangpol DKI Jakarta Ratiyono, Kepala Diskominfomas DKI Dian Ekowati, dan lain-lain. Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri menerima kedatangan Soni beserta rombongan.

No comments:

Post a Comment