Monday, October 10, 2016

Jemaat Gereja BKP Menunggu Solusi dari Pemkot Jaksel

Pendeta Gereja Batak Karo Protestan (BKP) di Jalan Tanjung Barat Lama, Jakarta Selatan, Penrad Siagian, menyebut Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan belum juga memberikan solusi tepat terkait keberadaan gereja yang ditentang sebagian warga. Penrad mengatakan rencana relokasi yang disampaikan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi juga tidak jelas. 

"Kami ditawarkan relokasi tapi juga hanya bicara, belum ada upayanya. Kami tidak dijelaskan juga relokasinya seperti apa, ke mana, ada fasilitas apa," kata Penrad kepada Kompas.com, Senin (10/10/2016). 

(Baca: Gereja BKP di Tanjung Barat Bantah Belum Urus IMB)

Penrad mengatakan pihaknya sudah berkali-kali mengurus izin untuk tempat ibadah, namun izin mendirikan bangunan (IMB) tak juga keluar. Dari 60 tanda tangan persetujuan warga yang diminta, ia berhasil mengumpulkan 75 tanda tangan warga. 

Seluruh dokumen pengurusan IMB, kata Penrad, juga telah diserahkan pada Agustus 2016. Namun Penrad mengatakan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan tidak kunjung merespons dan menyebabkan hampir 200 jemaat GBKP harus beribadah di Kantor Kecamatan Pasar Minggu, pada Minggu (10/10/2016).

"Instruksi Pak Gubernur sudah jelas, bahwa Pemkot harus memfasilitasi izin kami," ujar Penrad.


Sementara itu, Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengaku sulit memberikan izin tempat ibadah kepada GBKP Pasar Minggu lantaran ada 500 tanda tangan warga yang menolak. Ia pun meminta pihak gereja untuk bersabar sementara mencari tempat di sekitar Jalan Raya Pasar Minggu. 

"Kami dari pemkot sedang memfasilitasi untuk mencarikan tempat yang baru sebagai alternatif. Karena masalah SARA adalah masalah yang sangat sensitif untuk itu kita harus hati-hati dalam menyelesaikannya," ucap Tri.

No comments:

Post a Comment