Monday, October 24, 2016

Menag Minta Agama Dipakai untuk Hal Baik, Bukan Memecah Belah Saat Pilkada

Survei Badan Penelitian Pengembangan dan Pendidikan Pelatihan Kementerian Agama menunjukkan, tingkat kerukunan umat beragama di Indonesia cukup tinggi, yakni 75,36 persen.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengatakan, survei tersebut dilakukan pada 2015.
Angka itu berpotensi menurun pada tahun 2016 dan 2017, mengingat ada momen Pilkada serentak.
"Ini sangat dinamis," ujar Lukman di Kantor Kepala Staf Presiden, Jakarta, Senin (24/10/2016).
Kerukunan antarumat beragama bergantung pada dua hal. Pertama, kesiapan aparat pemerintah dan aparat hukum dalam merespons gejala intoleransi.
Kedua, kontribusi tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam menciptakan situasi yang adem.
"Mereka inilah yang memengaruhi kerukunan umat beragama tercipta," ujar Lukman.
Jika pemerintah dan tokoh masyarakat serta tokoh agama menjalankan perannya dengan baik, Lukman yakin, meskipun Pilkada berlangsung, angka kerukunan antarumat beragama di Indonesia bertahan di angka yang sama seperti tahun 2015.
Lukman juga berpesan kepada calon kepala daerah beserta tim suksesnya untuk tidak menjadikan agama sebagai bahan untuk mendongkrak elektabilitas atau menjatuhkan pihak lawan.
"Saya mengajak agar agama digunakan untuk melakukan hal-hal yang baik. Bukan untuk memecah belah kita. Bukan untuk konfrontatif," ujar Lukman.
"Tantangannya, Pilkada itu seringkali menyeret isu agama menjadi faktor mobilisasi massa atau mendongkrak suara. Ini perlu kematangan kita," lanjut dia.

No comments:

Post a Comment