Monday, October 24, 2016

Mendagri: Plt Ahok Dilantik pada 26 Oktober

Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo menyatakan, pelaksana tugas (Plt) gubernur DKI Jakarta akan dilantik pada Rabu (26/10/2016).

Plt gubernur ini akan menggantikan posisi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama selama Basuki cuti mengikuti kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Hari Rabu akan saya lantik, ya hari Rabu saja," kata Tjahjo di acara penetapan calon gubernur-wakil gubernur DKI di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2016).
Plt yang akan dipilih, lanjut Tjahjo, merupakan pejabat eselon 1 di Kemendagri.
Kriterianya adalah pejabat yang berpengalaman, punya karier dari bawah, memahami ekonomi keuangan daerah, dan memahami masalah sekretariatan daerah.
Plt ini juga bertugas menjaga agar pilkada berlangsung aman.
Selain itu, Tjahjo berharap pelaksana tugas itu nantinya dapat mengelola pemerintahan DKI dengan baik, membina hubungan dengan pemerintah pusat, dan menghasilkan penyerapan anggaran yang baik.
Tjahjo menjamin Plt ini punya hak yang sama dengan gubernur DKI. Plt juga bisa menandatangi APBD DKI. "Bisa semua, ada aturannya, ada payung hukumnya," ujar Tjahjo.

No comments:

Post a Comment