JAKARTA, KOMPAS.com — Pemprov DKI klaim didukung oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang merupakan aparat TNI AD dalam menegakkan ketertiban dan keamanan di Monas. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KDH KLN) Heru Budi Hartono menjelaskan, kawasan Monas bukan hanya tanggung jawab Pemprov DKI saja.
"Monas ini milik bersama, ada kepentingan Paspampresnya juga. Karena berada di wilayah Ring 1 dan di dekat Istana Negara," kata Heru, di Balaikota Jakarta, Selasa (5/8/2014).
Tak hanya menertibkan PKL, lanjut dia, DKI juga akan menegakkan pelanggaran hukum lainnya yang dilakukan di Monas seperti tindak asusila maupun parkir sembarangan di wilayah Monas.
Menurut Heru, Satpol PP akan dibantu oleh Paspampres, Polisi, dan TNI. Selain itu, pihak TNI juga menginginkan adanya kenyamanan di wilayah Monas.
Pada kesempatan berbeda, Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Sylviana Murni menyatakan hal senada dengan Heru.
Melalui kerjasama antara DKI dan Paspampres itu, wanita yang karib disapa Sylvi itu justru mempertanyakan tindakan oknum TNI yang melaporkan salah seorang personel Satpol PP yang sedang menertibkan PKL Monas. Menurut dia, Paspampres telah melayangkan surat kepada DKI.
Di dalam surat itu disebutkan, aparat TNI yang tergabung dalam Korps Paspampres dan ketahuan "melindungi" PKL Monas bakal dikenakan sanksi tegas. "Malah ada sanksi terberatnya, kalau perlu keluar dari Paspampres," kata Sylvi.
No comments:
Post a Comment