Di balai kota DKI, Jumat (2/5/2014) Ahok menuturkan, pernah dilakukan tes terhadap guru-guru di Jakarta, hasilnya 2/3 guru-guru di DKI Jakarta nilainya di bawah 50. Mengetahui kualitas guru kurang, komite sekolah berinisiatif bayar guru les untuk ngajar.
"Yang guru aslinya disuruh tidak usah ngajar. Itulah yang banyak terjadi dan mau kita perbaiki. Begitu UU ASN keluar, kita mau pecat-pecatin guru PNS yang kerjanya tidak benar," tandasnya.
Ahok menegaskan, kita mesti usahakan bagaimana agar standar pendidikan kita bisa lebih baik daripada pendidikan di luar negeri. Supaya kedepan tidak ada lagi yang tertinggal.
"Terus yang mengajar di sekolah itu harus benar-benar guru, bukan guru les. Selama ini kan lebih banyak guru les. Jadi anaknya pengen nilainya bagus, tapi sehari-harinya tidak diperhatikan," tutupnya.
No comments:
Post a Comment