Wednesday, May 21, 2014

Ahok Kembali Mengamuk

Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali marah-marah pada anak buahnya. Usai 'menyemprot' Dinas Kebersihan dua pekan lalu, kali ini Ahok, begitu dia biasa disapa, mengamuk pada Dinas Perumahan. Gara-garanya adalah soal pengelolaan rusunawa yang masih amburadul dan banyak permainan kotor.

“Banyak permainan terus di pengelolaan rusunawa. Tadi saya sudah ngamuk-ngamuk sama dinas perumahan. Saya bilang, mau apapun saya ladenin kalian. Ini sudah keterlaluan,” kata Ahok kepada pewarta di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2014).

Ahok menyatakan, ketika rapat Koordinasi Pengelolaan Rusun siang tadi, dia menyemprot Kadis Perumahan, Yonatan Pasodung. Data-data penyewa rusun yang diminta Ahok sejak tahun lalu masih tak kunjung diberikan.

Padahal data ini dimintanya supaya penyewa rusun ditertibkan, yakni hanya mereka yang punya KTP DKI. “Masa sampai hari ini, belum bisa datang nama penyewa , surat perjanjian, sama nomor rekening penyewanya? Saya kasih tempo sampai 31 Mei 2014 mesti beres. Kalau enggak, saya turun ke lapangan, gua ajak lu orang berantam. Aku sudah enggak peduli,” tegasnya.

Kemarahan Ahok ini menyusul banyaknya mafia di rusunawa. Penyewa rusun menyewakan rusunnya kembali ke pihak lain, padahal hal ini tidak dibolehkan. Beberapa waktu lalu, puluhan unit di beberapa rusun seperi di Pinus Elok dan Marunda diketahui disewakan kembali.

“Yang jadi masalah kan di perumahan rusun itu banyak permainannya orang investasi dan menyewain. Tapi kita ketat. Kalau dia enggak punya surat perjanjian dan KTP DKI, mohon maaf usir saja,” paparnya.

Terpisah, Kadis Perumahan, Yonatan Pasodung mengatakan pihaknya selama ini sudah melakukan penertiban. Banyak unit rumah di empat rusun yang ditertibkan dan disegel karena ketahuan disewakan kembali.

“Kan selama ini kalian sudah dengar banyak yang kita segel-segel. Di Pinus Elok ada 44 unit, di Cakung Barat ada 45, di Pulo Gebang ada 7, di Marunda lebih banyak lagi. Intinya kita sudah tertibkan semua rumah susun bahwa warga di rusun itu haruslah yang punya KTP di wilayah itu. Target dari pak Gubernur, tanggal 2 Juni sudah harus kita laporkan empat rusun tersebut,” kata Pasodung.

No comments:

Post a Comment