Wednesday, May 7, 2014

PT JM: Saya Tak Tahu Lagi Apa yang Menghambat Monorel

JAKARTA, KOMPAS.com — Investor monorel, PT Jakarta Monorail (JM), mengklaim telah memenuhi seluruh persyaratan yang diminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk membangun monorel. Direktur Utama PT JM John Aryananda mengklaim telah menyerahkan business plan (rencana bisnis) kepada DKI. 

"Saya tidak tahu apa lagi yang menghambat (proyek monorel). Karena kami sudah selesaikan dan serahkan semua persyaratannya, kalau masih ada yang kurang lagi, ya kami lengkapi," kata John yang ditemui di Hotel Four Seasons, Selasa (6/5/2014) kemarin. 

Ia menjelaskan, ketika Pemprov DKI meminta sejumlah dokumen pendukung terkait proyek monorel, PT JM berupaya melengkapi seluruh tugas dari Jokowi tersebut. Dua aspek yang diminta Jokowi dan harus dipenuhi oleh PT JM, yakni aspek realistis dan keberlanjutan. Jokowi tidak menginginkan saat monorel berjalan, kemudian berhenti di tengah jalan begitu saja atau hanya beroperasi hingga lima tahun. Jokowi menginginkan semua moda transportasi massal Jakarta bertahan lama seperti mass rapid transit (MRT) di London. 

Untuk aspek realistis, PT JM harus dapat mengubah desain jalan di jalan-jalan yang akan dilalui monorel. Salah satu perubahan desain tata ruang yang terjadi adalah adanya jalan layang non-tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang. Atas semua persyaratan itu, John mengklaim telah mampu memenuhinya. 

Namun, dokumen yang diserahkan kepada DKI itu tidak pula ditembuskan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Ini sebab, menurut John, Basuki bukanlah anggota tim khusus yang ditunjuk Jokowi untuk mengurus monorel. Tim khusus monorel terdiri dari Deputi Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Sarwo Handayani, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Endang Widjajanti, dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah DKI Wiriyatmoko. 

"Mereka itu internal tim khusus yang langsung melaporkan progresnya ke Pak Gubernur. Pak Wagub tidak kita tembuskan di dokumen dan surat, karena memang beliau tidak termasuk di tim itu," kata John.

Setelah menyepakati business plan (rencana bisnis), PT JM baru dapat menyepakati dua klausul baru yang diajukan DKI dalam perjanjian kerja sama (PKS) baru. Dua klausul itu adalah penyelesaian pembangunan satu jalur monorel, selama tiga tahun. Serta pemberian jaminan kepada Pemprov DKI sebesar 5 persen dari total investasi monorel. 

Meskipun di dalam klausul itu DKI memberi tenggat waktu selama tiga tahun untuk menyelesaikan jalur monorel, hingga 2017, Jokowi tidak memberi batas waktu kepada PT JM dalam memenuhi syarat-syarat yang ada.

Sebelumnya, Wagub Basuki menilai, pengerjaan monorel semakin rumit seiring dengan permintaan PT JM yang semakin banyak. Pasalnya, ketika pembahasan mengenai rencana bisnis monorel yang baru, PT JM mencantumkan jumlah estimasi penumpang yang melebihi kapasitas monorel, yakni 250.000 penumpang tiap harinya. Setelah jumlah penumpangnya diturunkan, PT JM meminta pembangunan properti di stasiun monorel. 

Pemprov DKI pun mengkaji permintaan PT JM tersebut. Belum selesai masalah properti, PT JM kembali meminta pembangunan tiang di tengah jalan untuk stasiun monorel. "Tiang itu harus menopang tiga lantai bangunan di atasnya. Kalau fondasi tiangnya saja butuh uang yang banyak, pasti sewa properti di stasiun juga mahal," kata Basuki.

No comments:

Post a Comment