Wednesday, May 7, 2014

Jadi Korban Penipuan, Enam Orang Laporkan Caleg Gerindra Bekasi

BEKASI, KOMPAS.com - Calon anggota legislatif incumbent Kota Bekasi dari Partai Gerindra , M Dian, dilaporkan ke Polresta Bekasi Kota. Dian dituduh menipu enam caleg lain dari Partai Gerindra pada saat Pileg lalu. 

"Betul sekali M Dian melakukan penipuan. Saya adalah salah satu korban yang dimintai uang saksi sebesar Rp 25 juta," ujar Antonius, salah satu korban, kepada Kompas.com, Rabu (7/5/2014). 

Menurut Antonius, Dian adalah salah satu caleg yang lolos dan mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Rakyat (DPRD) Kota Bekasi. Dian meminta uang Rp 25 juta kepada enam orang caleg sebagai dana saksi pada saat Pileg 2014. Namun, ketika diperiksa ke DPP Gerindra, tenyata dana tersebut fiktif. 

Caleg yang sudah menyetor uang pun kaget. Mereka tidak terima dan meminta kembali uang tersebut. Namun, tidak dikembalikan oleh Dian. 

Antonius mengatakan, sebenarnya ada 15 orang yang menjadi korban penipuan oleh Dian. Namun, hanya enam orang yang melaporkannya ke polisi. Antonius mengaku merasa dirugikan. Dian bahkan menjadi sulit dihubungi. 

Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polresta Bekasi Kota Polresta Bekasi Kota dengan No LP/843/K/V/2014/SPKT/Resta Bekasi Kota. Menurut Antonius, Dian tidak hanya menipu enam rekannya. Tetapi juga menipu warga Perumahan Taman Mini, Pondok Gede, Bekasi. Beberapa warga di perumahan tersebut diminta menjadi saksi dengan imbalan Rp 300.000. Akan tetapi, Dian hanya membayar sebesar Rp 50.000 saja.

No comments:

Post a Comment